Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
LINGKUNGANTANGERANG RAYAUncategorized

Blokir Proyek Tol JORR II, JKC: Jangan Sampai Timbul Masalah Baru

×

Blokir Proyek Tol JORR II, JKC: Jangan Sampai Timbul Masalah Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (PT JKC) menanggapi aksi warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang memblokir paksa pengerjaan proyek tol Jakarta Outer Ring Road II (JORR).

Example 300x600

“Tadi ada warga yang menyampaikan mau blokir jalan atau melarang kerja. Kalau saran saya tolong jangan lakukan itu, karena itu sudah menjadi tanah negara,” ujar Rishi Wahab, kuasa hukum JKC di kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (16/12/20).

Rishi menegaskan, aksi blokir pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru bagi warga.

“Jangan sampai timbul masalah baru buat warga,” tandasnya.

Rishi menuturkan, lahan untuk proyek tol JORR II di Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang tersebut kini telah milik negara. Dan pihak PUPR
telah melakukan penitipan uang atau konsinyasi kepada Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Namun, warga menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait kompensasi harga pembebasan lahan.

Rishi menyatakan, lebih baik warga menunggu hasil gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut.

“Intinya serahkan semua proses di pengadilan, baik itu mediasi atau nanti putusannya seperti apa dari hakim. Kami ikuti proses hukum, warga jurumudi juga harus taati proses hukum ” jelasnya.

Sebelumnya, sekelompok warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang berupaya menghentikan paksa pengerjaan proyek tol JORR II pada siang tadi dan telah dibubarkan pihak kepolisian. (way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post