SERANG, (B1) – Personel Polda Banten, lakukan filterisasi massa, yang hendak melakukan aksi menyampaikan aspirasi, terkait penegakan hukum oleh Polri terhadap pelanggaran dugaan kasus penghasutan yang dilakukan oleh HRS.
Kegiatan filterisasi tersebut dilakukan guna mencegah kerumunan, dan mengingat situasi pandemi covid-19 yang masih tinggi.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan filterisasi. Yujuannya untuk mencegah oknum-oknum ormas yang rencana datang ke Polda Banten untuk melakukan aksi menyampaikan aspirasi,” ujarĀ Dirreskrimun Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, di Jalan Raya Bogeg, Selasa (15/12/20).
Ia menjelaskan, personel Polda Banten memutarbalikkan kendaraan oknum-oknum ormas yang akan ikut aksi tersebut.
“Negara kita adalah negara hukum. Apabila terjadi perbedaan pendapat, silahkan menempuh mekanisme hukum, lebih baik para simpatisan pengunjuk rasa menempuh mekanisme hukum tanpa harus berkerumun,” jelasnya.
Selanjutnya Martri Sonny menghimbau kepada oknum-oknum ormas agar pulang ke rumah masing-masing.
“Dan tadi kita himbau kepada mereka agar pulang kerumahnya masing-masing, kita ingatkan ke mereka bahwa berkerumun di masa pandemi Covid-19 sangat berbahaya, bisa tertular,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak seluruh masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“Di masa pandemi covid-19, mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan. Jangan berkerumun, apalagi kita dari Kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk melakukan aksi unjuk rasa,” tukasnya. (hum/sus).
























