CILEGON, (B1) – Polsek Cilegon, Polres Cilegon, lakukan razia miras dan penyakit masyarakat menghadapi Pilkada Kota Cilegon tahun 2020. Hasilnya, 182 botol miras berbagai merek berhasil disita.
Razia dipimpin langsung Kapolsek Cilegon, Kompol, H. Jajang Mulyaman, Selasa, (23/11/20).
Dikatakan, razia miras dan penyakit masyarakat atas perintah Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono. Sasarannya, penjual miras tak berijin, tempat hiburan, caffe serta lokasi yang disinyalir rawan kejehatan.
“Pada razia tersebut diamankan 182 botol miras berbagai merek. Seperti anggur merah, Porst, Guines, Singaraja, Alstar, Kawa-kawa, Anggur gingseng, Kaltenberg, dan Konig ludwig wilssbir, dan minuman opolosan lainnya. Kami sita dari Caffe Gram 111 botol dan toko jamu 71 botol minuman berbagai merk dan oplosan. Totalnya 182 botol miras,” ungkapnya. (hum/sus).
























