TIGARAKSA, (B1) – Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Abdul Munir M. Syarif Mansyur, jadi narasumber pada kegiatan Pembinaan Penyuluh mengenai Pemanfaatan Media Sosial sebagai sarana Da’wah, di Aula Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, kemarin.
Abdul Munir menyebutkan. media sosial dinilai efektif dalam menggemakan dakwah. Dikarenakan media sosial bersifat universal, dapat dikemas dengan lebih menarik, mudah dibagikan dan juga dapat menjangkau khalayak luas.
“Karakteristik media sosial yang terbuka dan massif menjadikan media ini bisa digunakan sebagai sarana kebaikan, salah satunya sebagai media dakwah,” ujarnya.
Kegiatan dakwah melalui kanal media sosial telah Pemkab Tangerang lakukan, khususnya pada bagian Diskominfo yang bertugas mengelola informasi. Salad satunya, dengan memuat konten ajakan kebaikan, mem-filter pemberitaan di media sosial, mencegah penggunaan media social untuk kepentingan tidak bermoral dan memecah belah umat serta mengedukasi masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Abdul Munir juga menjelaskan, dengan memahami kebutuhan umat serta menetapkan tujuan yang jelas, penyampaian da’wah dapat tersampaikan dengan baik dan media sosial menjadi sangat efektif sebagai media dakwah.
Berbagai pertanyaan dilontarkan dalam sesi tanya jawab. Salah satunya, Shobrun Jamil dari Kecamatan Kresek yang bertanya, apakah saat ini Pemkab Tangerang memiliki Influencer dan Buzzer.
Disebutkan Abdul Munir, dalam memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi, Pemda Tangerang menempatkan pembaca sebagai influencer yang dapat menempatkan diri diposisi yang sesuai.
“Diharapkan kegiatan pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah ini dapat diimplementasikan kedepannya dengan baik.” pungkasnya. (kom/sus).
























