Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMKESEHATANLINGKUNGANUncategorized

Operasi Yustisi 3M Polda Banten Hingga Akhir September

×

Operasi Yustisi 3M Polda Banten Hingga Akhir September

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Polda Banten, laksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan dengan sabun, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) dan penegakan hukum. Sasaran utama operasi ini adalah masyarakat yang tidak mengenakan masker

Example 300x600

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, Operasi Yustisi juga melibatkan personel gabungan dari TNI, POLRI ,SATPOL PP, Dishub, BPBD Dan Instansi Pemerintah. Dimulai sejak, Rabu 09 September 2020 lalu, diawali dengan sosialisasi dan edukasi instruksi presiden dan pergub 38 tahun 2020 tentang penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan.

“Operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan untuk mencegah Covid-19 di Provinsi Banten. Dimulai hari Rabu. 9 September 2020 hingga Rabu 30 September 2020,” terang Edy Sumardi, Senin (14/9/20).

Edy sumardi menjelaskan Operasi Yustisi dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah lokasi keramaian dan fasilitas umum.

“Dalam operasi yustisi ini dilakulan penegakan disiplin dan penegakan hukum kepada seluruh warga masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, ” tukasnya.

Edy Sumardi menyampaikan, untuk penegakan disiplin dan penegakan hukum, lada hari, Senin 14 September 2020, dilaksanakan di empat wilayah hukum Polres. Yakni Polres Serang Kota, Polres Serang Kabupaten, Polres Cilegon, dan Polres Pandeglang, Polda Banten.

Jumlah pelanggar yang diberi teguran sebanyak 346 irang dan sanksi sosial sebanyak 65 orang. Seerta ada penutupan 10 tempat hiburan di wilayah hukum Polres Cilegon.

“Berbagai imbauan kami telah sampaikan kepada masyarakat, untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Baik secara langsung maupun dengan pemasangan baliho, spanduk, brosur dan selebaran kepada warga masyarakat, tentang pendisiplinan protokol kesehatan serta pemberian sanksi hukum bagi pelanggar,” paparnya.

Terakhir Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post