TANGERANG, (B1) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang kembali laksanakan rapat Paripurna. Kali ini dengan Alagenda Penyampaian Tiga Raperda oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah. Rapat dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/9/20).
Dalam paripurna kali ini Wali Kota menjelaskan melalui Zoom meeting, perihal perubahan yang terjadi pada klasifikasi belanja daerah penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021.
“JIka tahun-tahun sebelumnya klasifikasi anggaran terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung, untuk tahun ini klasifikasi anggaran menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” jelas Arief.
Arief menjelaskan bahwa pada tahun 2021 pendapatan daerah di Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp3.55 triliun rupiah.
“Kami anggarkan untuk pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp3.55 triliun. Dengan indikator berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1.55 triliun,” jelasnya.
Terakhir, soal Raperda pada BUMD Kota Tangerang, Arief berharap bahwa pemberian modal yang diberikan dapat menghasilkan profit untuk Pemerintah Kota Tangerang.
“Saya berharap dengan adanya raperda soal pemberian modal terhadap dua BUMD yang ada di Kota Tangerang, dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah. Tujuannya agar BUMD dapat berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah Kota Tangerang,” pungkasnya. (hum/jo/way).
























