Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAFIGURPENDIDIKANUncategorized

Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri Didefinitifkan, Komisi 1: Langkah yang Tepat

×

Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri Didefinitifkan, Komisi 1: Langkah yang Tepat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Komisi 1 DPRD Provinsi Banten menilai, kebijakan Gubernur Banten dengan mendefinitifkan beberapa kepala sekolah SMA dan SMK Negeri yang selama ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) adalah langkah yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan dan wewenangnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018. Hal inipun dalam rangka mengefektifkan pelayanan publik pada satuan pendidikan level menengah di provinsi Banten.

Example 300x600

Demikian tanggapan anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Banten yang menangani bidang aparatur kepegawaian dan pelayanan publik, A. Jazuli Abdillah, di gedung DPRD Banten.

“Ini langkah yang tepat untuk menjawab pertanyaan publik agar lebih mengefektif pelayanan di satuan pendidikan. Tinggal para kepsek yang diangkat fokus saja bekerja dan bekerja yang baik sesuai tupoksi serta melakukan terobosan inovatif di tengah tantangan dunia pendidikan yang makin komplek di masa pandemi ini. Tapi ingat, profesi mereka itu hakekatnya adalah guru, kepsek itu bukan profesi, tapi hanya tugas tambahan, yang bisa selesai atau diberhentikan kapan saja walaupun sebagai guru ASNnya belum pensiun. Ya, bila tidak jadi kepsek harus kembali mengajar lagi, jangan malu dan risih, justru itu mulia. Gak usah manuver macam-macam untuk mempertahankan posisinya,” tutur politisi Demokrat yang lama menjadi Staf Ahli Gubernur Wahidin Halim ini, Rabu, (2/9/20).

Dikatakannya, Guru itu mulia derajatnya. Jangan mentang-mentang lama menjabat kepsek gak mau ngajar lagi atau gak mau dimutasi, kecuali memang mau ngambil jalur sebagai widyaiswara, pengawas, atau jabatan fungsional umum, itupun melalui seleksi ketat.

Dirinya  meminta dinas pendidikan fokus saja bekerja optimal. Lakukan terobosan, kejar target capaian RPJMD dan RKPD.

Berdayakan SDM internal termasuk tenaga honorer yang jumlahnya hampir 10 ribuan. Ajak berlari aparaturnya baik yang di kantor dindik, KCD, terutama di sekolah. Lakukan evaluasi kinerja dan kepemimpinan kepala sekolah.

“Ganti yang gak beres dan tidak bisa menjalankan program gubernur. Serta yang terakhir pihak dindik jangan takut dan merasa terganggu dengan protes atau gugatan apapun dari siapapun soal kebijakan. Karena itu ada ranahnya sendiri, ada biro hukum dan pengacara pemrov yang bertanggungjawab,” tegasnya. (Jo/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post