Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAKESEHATANLINGKUNGANPEMERINTAHANUncategorized

Pemkot Serang Zoom Meeting dengan Kemenkopolhukam Terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2020

×

Pemkot Serang Zoom Meeting dengan Kemenkopolhukam Terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Forkopimda, mengikuti zoom meeting membahas pelaksanaan Intruksi Presiden (Inpres) nomor 6, tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Zoom meeting dipimpin oleh Menkopolhukam RI, Mahfud M.D. Kamis, (13/8/20).

Example 300x600

Hadir pada zoom meeting tersebut diantaranya, Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Pimpinan DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Roni Alfanto dan Hasan Basri, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadits Pranoto, Kodim 0602/Serang Kolonel Infantri M Soehardono beserta kepala OPD Pemkot Serang.

Syafrudin menyampaikan, rapat berkaitan dengan penegakan sanksi dan peningkatan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.

Artinya, bagaimana mencegah dan bagaimana menangani. Kemudian, adanya sanksi yang harus dilaksanakan. Akan tetapi, di Kota Serang sendiri belum dilaksanakan karena masih dalam pembahasan.

“Insya Allah dalam Minggu ini, akan dibahas bersama Forkopimda, kemudian legislatif. Sanksi ini akan diterapkan kepada masyarakat Kota Serang,” katanya.

Kemudian, untuk sekolah tatap muka sendiri, kata Syafrudin, sesuai aturan dari Pemerintah Pusat SK nya sudah keluar bahwa di zona kuning boleh melaksanakan sekolah tatap muka. Akan tetapi, harus memperketat protokol kesehatan.

“Jadi di Kota Serang akan diadakan simulasi yang akan diadakan esok hari. Nanti hasil simulasi ini akan disebar dimasing-masing sekolahan. Kemudian akan diterapkan pada tanggal 18 Agustus ini. Mudah-mudahan setelah masuk tatap muka ini bisa memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.

Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 juga, pihaknya menekankan untuk merubah perilaku masyarakat.

“Artinya, perilaku masyarakat ini masyarakat sehat. Hidup sehat, setelah itu bisa ekonomi akan kuat,” tandasnya.

Untuk sanksi sendiri, pihaknya akan mengikuti aturan Pemerintah Provinsi Banten.

“Jika Provinsi Banten mengeluarkan Pergub akan kita ikuti,” pungkasnya. (kom/ji).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post