SERANG, (B1) – Ditengah pandemi Covid-19, sejumlah cafe dan restoran di Kabupaten Serang, masih banyak yang beroperasi.
Untuk itu, aparat TNI & Polri serta Satpol PP di wilayah hukum Polres Serang Kota Polda Banten, melakukan operasi gabungan, Selasa (16/6/20) malam.
Kapolsek Kramatwatu Kompol R. Moch Sofian, mengatakan, operasi ini dilakukan mengingat para pelaku usaha hiburan/cafe di wilayah hukum Polsek Kramatwatu masih tetap buka ditengah pandemi virus corona dan Kabupaten Serang memasuki zona merah.
“Kita razia beberapa cafe yang terletak di Jalan Raya Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Mereka sudah diperingati untuk tutup kemarin, tetapi tidak digubris atau dilaksanakan,” kata Kompol Sofian, saat dikonfirmasi, Rabu (17/06/20).
Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kompol Sofian, petugas gabungan melakukan penutupan tempat hiburan/cafe sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
“Kita tutup cafenya. Sesuai dengan surat Maklumat Kapolri dan surat edaran Bupati Serang dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan Covid-19,” jelasnya.
“Cafe Angel dan Cafe Star Queen yang kita tutup sementara,” imbuhnya.
Dalam operasi gabungan tersebut, dibuatkan berita acara penutupan tempat hiburan atau cafe sesuai surat edaran Bupati Serang. (Baehaqi)..
























