CILEGON, (B1) – Sejumlah pengurus dan anggota dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Kamis (11/6/20).
Dalam agenda silaturahmi tersebut, rombongan PWI diterima langsung oleh Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawati, di dampingi Kasintel, Hasan.
Selain dalam rangka silaturahmi, di kesempatan itu PWI juga mempertanyakan soal penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang informasinya dinilai tertutup.
Menanggapi hal tersebut, Andi menjelaskan, bahwa pendampingan yang pihaknya lakukan selama pandemi Covid-19 sudah sesuai SOP.
“Adapun riak-riak kecil, itu kami akan evaluasi dan belajar dan selalu belajar,” ucapnya.
Selain pendampingan, lanjut Andi, pihaknya juga bisa memanggil dan memeriksa pihak terkait yang terindikasi melakukan penyelewengan terkait bansos Covid-19.
“Dan itu harus dipahami terlebih dahulu,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong semua instansi yang ada di Kota Cilegon, agar mengedepankan KIP (Keterbukaan Informasi Publik), sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Pihak Kejari Cilegon merasa berterimakasih atas kunjungan PWI Kota Cilegon. Salah satu organisasi tertua dan yang di akui oleh Pemerintah dan berharap kepada rekan-rekan media selalu mengawasi dan memberikan masukan. Dan yang paling utama adalah kami terbuka akan informasi publik,” tutupnya.
Sementara itu Ketua PWI Kota Cilegon Adi Adam, mengapresiasi sambutan dari pihak Kejari Cilegon.
Dirinya meminta, agar kedepan bisa saling bersinergi antara media dan Kejari, dalam mencapai informasi yang berimbang.
“Terimakasih sudah menyediakan Media Center. Ini langkah yang baik untuk membangun komunikasi,” ujarnya (Baehaqi).
























