SERANG, (B1) – Pada Selasa, 12 Mei 2020 lalu, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, telah menggelar rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, untuk menindaklanjuti polemik yang muncul terkait penyaluran sembako di masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Serang Pujiyanto meminta agar Dinsos melakukan pengembalian atas kelebihan pembayaran pada program Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 1.901.400.000,- kepada Negara.
“Berdasarkan hasil audit dari APIP terkait anggaran sebesar Rp 30 miliar yang digunakan untuk program JPS Kota Serang terjadi kelebihan pembayaran. Sehingga, uang kelebihan itu harus dikembalikan ke kas ddaerah,” ungkapnya, Rabu (13/5/2020) malam, usai menggelar audiensi dengan sejumlah mahasiswa di Gedung Dewan.
Pihaknya juga meminta agar Dinsos segera melakukan verifikasi ulang data terkait masyarakat yang terdampak perekonomiannya akibat Covid-19, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Kami juga meminta meminta Dinsos untuk bantuan sosial yang belum diberikan agar disegerakan penyalurannya, tepat sasaran, dan tetap mengikuti prosedur yang berlaku,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada Dinsos, karena penyaluran tahap pertama itu, sudah di angka 69,48 persen.
“Intinya, apa yang dilakukan Komisi II dalam mengawal program ini membuahkan hasil. Dimana tadi, Dinsos dan pihak ketiga harus mengembalikan kelebihan pembayaran kepada kas daerah,” jelasnya.
Pujiyanto menambahkan, sejauh ini kontrak dengan pihak penyedia sudah disepakati untuk dilakukan selama tiga bulan, mulai April, hingga Juni 2020.
“Kontraknya pangan, bukan bantuan langsung tunai. Kalau ada penganggaran ulang misalkan tiga bulan selanjutnya, bisa dirubah dalam skema lain seperti bentuk tunai. Tidak masalah. Yang terpenting, Pemda bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan ketika skema berubah menjadi BLT, maka harus dipertimbangkan keselematannya dan efektifitasnya, dengan cara memberikan bantuan pangan kepada yang membutuhkan bukan yang mempermasalahkan,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Muji Rohman dari Fraksi Golkar.
Menurutnya, setelah dilakukan audit, harga item pangan yang dibagikan dalam program JPS mengalami perubahan.
“Hasil yang diperoleh dari pemeriksaan inspektorat, ditemukan ada kelebihan harga seperti pada beras yang tadinya Rp 13.000, – menjadi Rp 11.250,- per kilogram. Untuk mie instan yang tadinya Rp 3.000,- menjadi Rp 2.500,- dan harga ikan kemasan (sarden) Rp 14.000,- menjadi Rp 10.062,-. Hasil yang lainnya sudah sesuai, tinggal nanti kita kawal realisasi penyaluran tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Adapun, lanjut Muji Rohman, sisa pengembalian uang yang dihasilkan dari Dinsos, diharapkan bisa dialokasikan bagi warga yang belum tercover JPS dari pemerintah.
“Kita mendorong kelebihan tadi diperuntukkan bagi masyarakat terdampak yang belum tercover,” terangnya.
Menurutnya, dengan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar itu, jika ditambahkan ke jumlah penerima bantuan, maka setidaknya akan ada penambahan penerima sebanyak 10 ribu orang.
Turut hadir dalam audiensi tersebut anggota komisi II lainnya Nur Agis Aulia dari Fraksi PKS, juga Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Serang, Mamah Rohmah.
Terpisah, Kepala Dinsos Kota Serang Poppy Nopriadi mengatakan, kelebihan pembayaran sebesar Rp 1,9 miliar itu bukan sebuah kesalahan.
“Hasil pendampingan dan penghitungan inspektorat, Rp 1,9 miliar itu berdasarkan harga yang sudah di sesuaikan di pasaran. Maka ditemukan harganya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Mahasiswa Sosialis Demokratik (SWOT) Gilang Firmansyah mengungkapkan, dalam audiensi yang digelar pihaknya berharap kepada DPRD Kota Serang harus bisa mengontrol lebih dalam lagi terkait penyaluran JPS.
“Harus mengontrol lebih dalam lagi, dan siap mengevaluasi apa yang terjadi dan juga meminta kepada Dinsos untuk mempublikasikan siapa saja yang dapat, agar tidak ada keraguan diantara masyarakat, bahwasanya yang menerima memang pantas. Kalau bisa dibuat atau dimasukin ke web, di cetak, dan di tempel di setiap Kelurahan,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta, agar Dinsos bisa merubah kualitas bantuan pangan dalam program JPS tersebut. (Baehaqi).
























