TIGARAKSA, (B1) – Pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia, khususnya di Kabupaten Tangerang, telah membuat beberapa perusahaan menutup operasinya. Bahkan melakukan PHK terhadap karyawannya tidak terkecuali di Kabupaten Tangerang.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang bahwa berdasarkan data Tanggal 12 Mei 2020, jumlah karyawan yang di PHK sebanyak 10.389 orang. Dan pekerja yang dirumahkan sebanyak 8.698 orang serta perusahaan yang tutup atau tidak beroperasi ada 9 perusahaan.
Menurut Jarnaji selaku Kadisnaker Kabupaten Tangerang, angka PHK tersebut kemungkinan akan terus bertambah apabila situasi pandemi Covid 19 ini masih terus berkembang seperti saat ini.
“Kami berharap situasi ini akan segera membaik karena apabila situasi terus seperti ini maka tidak terjadi kemungkinan jumlah pengangguran di kabupaten Tangerang akan terus meningkat,” katanya, Rabu, (13/5/20).
Jarnaji menjelaskan, sektor industri yang terdampak yaitu perdagangan/retail, garment, manufaktur, sepatu/alas kaki, perhotelan hiburan, peleburan besi, furnitur, otomotif, keramic dsb.
“Jumlah pengangguran di Kab. Tangerang sebelum pandemi +-163.957 setelah pandemi covid-19 saat ini dan prediksi akan terus bertambah, ini belum ditambah pekerja di sektor informal,” ungkapnya.
Jarnaji menambahkan, dalam masa pandemi covid-19 ini Disnaker membentuk Tim Monitoring dampak pandemi covid-19 dengan tugas mendata dan memfasilitasi konseling ketenagakerjaan kepada pengusaha dan serikat pekerja atau pekerjannya langsung. (kom/sus).
























