TIGARAKSA, (B1) – Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, razia warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker selama PSBB lanjutan.
“Selama PSBB kami melakukan razia kepada warga Sepatan yang keluar rumah tanpa memakai masker, ini penting untuk memutus mata rantai,” kata Dadang Sudrajat, Camat Sepatan, Minggu (10/5/20).
Lanjut Dadang, Pemerintah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga kini tak pernah lelah untuk terus menegaskan mengenai penggunaan masker bagi warganya yang keluar rumah.
“Kewajiban memakai masker ini bukan untuk menyusahkan warga, namun demi keselamatan bersama. Memakai masker adalah upaya yang harus kita lakukan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” terang Dadang.
H. Agus Mulyawan PLH Kasi Trantib menambahkan, pelaksanaan razia pihaknya sudah membuat jadwal piket bagi Anggota Trantib.
Adapun untuk Satgas Covid Desa bersama 3 Pilar telah memetakan wilayah di titik kerumunan masa, sebagaimana arahan dari Camat Sepatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam). Yakni ntuk melakukan penyisiran dan edukasi kepada warga bersama tiga Pilar.
“Hal ini dipandang penting dalam usaha untuk terus memutus mata rantai virus Corona (COVID-19),” ungkapnya.
Bahkan untuk semakin menegaskan kebijakan ini, Satpol PP Kecamatan, juga menggelar razia ke sejumlah titik di Pasar Sepatan. Razia penting dalam memastikan keselamatan para warga dari ancaman Covid-19. (hum/sus).
























