SERANG, (B1) – Polres Serang Kota Polda Banten, menambah enam lokasi ‘check point’ atau pos pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, seiring penerapan pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya.
“Chek point atau pos pemeriksaan kesehatan kali ini didirikan di lokasi keramaian, pusat kegiatan masyarakat dan perbatasan wilayah hukum Polres Serang Kota,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono, Rabu (22/4/20).
Lebih lanjut AKBP Edhi menjelaskan, pihaknya menambah enam titik lokasi check point, dari sebelumnya hanya ada dua lokasi yang sudah berdiri, sehingga total keseluruhan saat ini berjumlah delapan lokasi chek point.
Adapun, delapan titik tersebut diantaranya, Gerbang Tol Serang Timur, Gerbang Tol Serang Barat, Terminal Pakupatan, Taktakan, Palima, Boru, Kalodran, dan di Sawah Luhur.
“Total keseluruhan check point di wilayah hukum Polres Serang Kota dua ditambah enam, jadi ada delapan check point,” pungkasnya. (Baehaqi).
























