Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Ditengah Pandemi Covid-19, IRT di Balaraja Malah Ditangkap Miliki Sabu

×

Ditengah Pandemi Covid-19, IRT di Balaraja Malah Ditangkap Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Ditengah pandemi virus covid-19, Subdit II Ditresnarkoba polda Banten, berhasil mengamankan H (34), dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, kemarin.

Example 300x600

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/20) membenarkan ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dengan nomer laporan LI / 20 / IV / 2020 /subdit II, Tanggal 17 April 2020

“Subdit II Ditresnarkoba Polda Banten, mengamankan H (34), pekerja Ibu Rumah Tangga (IRT). Warga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang. Kasusnya tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan I jenis sabu,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di tempat kejadian, ditemukan barang bukti tujuh bungkus plastik klip bening. Berisi kristal putih yang diduga sabu, dalam dompet di kamar rumah tersangka.

“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor subdit II Ditresnarkoba Polda Banten untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 112 ayat (1), UU No 35, tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba golongan I bagi diri sendiri, dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun penjara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk hindari narkoba. Dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bantu polisi dalam berantas Narkoba. Dengan melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita, dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi narkotika,” pungkasnya. (hum/sus).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post