SERANG, (B1) – Sejumlah Fraksi di DPRD Kota Serang, menggelar rapat untuk menggagas pembentukan panitia khusus (Pansus) percepatan penanggulangan wabah virus Corona atau Covid-19.
Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Serang, Muji Rohman menyampaikan, pada rapat dengan seluruh Pimpinan Fraksi, Pimpinan Dewan, dan Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Fraksi Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengusulkan untuk membentuk Pansus Penanganan Covid-19.
“Pembentukan Pansus merupakan bentuk dukungan dari DPRD. Outputnya untuk memantau penanganan Covid-19 di Kota Serang. Anggarannya menurut saya sangat besar sekali. Artinya penanganan virus Corona ini harus benar benar dipantau dan diawasi,” jelasnya, Senin (14/4/2020).
Ia melanjutkan, alasan diusulkannya Pansus, adalah sebagai bentuk dukungan DPRD, terhadap banyaknya dorongan dari masyarakat yang meminta agar penanganan Covid-19 ini transparan dan dilakukan pengawasan.
“Jadi kami ini adalah wakil dari mereka (masyarakat) yang memilih kami menjadi anggota DPRD. Di Medsos juga banyak yang minta agar penanganan Covid-19 ini ada pengawasan. Namun ada dinamika di dalam rapat tadi, salah satunya Ketua (Budi Rustandi) tidak setuju. Alasannya karena ini akan menambah beban anggaran,” ungkapnya.
Padahal, menurutnya, usulan yang digagas, tidak memiliki konotasi atau kepentingan apapun.
“Ini murni untuk penyelamatan umat. Namun meski Pansus tidak terbentuk, pengawasan akan tetap dilakukan sesuai tupoksi masing-masing Komisi serta Badan Anggaran,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) TB Ridwan Achmad.
Menurutnya, gagasan dibentuknya Pansus, bertujuan agar DPRD bisa berpartisipasi dan terlibat dalam penangan Covid-19.
“Latar belakang pembentukan pansus ini karena Covid-19 ini oleh WHO sudah ditetapkan sebagai kedaruratan kesehatan global. Artinya, permasalahan Covid-19 ini semua peran baik eksekutif maupun legislatif terlibat secara konkrit sesuai dengan peraturan undang-undang,” ucapnya.
Untuk itu, lanjutnya, jika Pemkot Serang selaku eksekutif bertindak sebagai eksekutor dan pelaku penanganan Covid-19, maka DPRD sudah seharusnya berkontribusi dari segi pengawasan.
“Baik dari pengawasan perencanaan anggaran, perencanaan program dan kegiatan sampai dengan perencanaan realisasi program dan anggaran,” terangnya.
Pembentukan Pansus sendiri, kata Ridwan, agar program yang dilakukan pemerintah sesuai dengan track Penanganan Covid-19 termasuk penganggarannya.
“Jadi semangat pansus kesitu. Oleh karena itu, pansus ini dibentuk,” ucapnya.
“Penyelesaian Covid-19 ini, harus penyelesaian lintas komisi. Tidak hanya bicara di komisi II soal kesehatannya saja, penanggulangan sosialnya saja, atau penanggulangan dampak ekonominya saja. Ini bicara dari hulu sampai hilir. Kalau bicara anggaran ada di komisi III, kalau bicara kesehatan dan penanganan ada di komisi II. Bicara kinerja ASN ada di komisi I. Jadi ini memerlukan lintas sektoral komisi,” tambahnya.
Nantinya, lanjut Ridwan, arah kerja pansus ini, diharapkan bisa ikut aktif dalam memberikan ide, gagasan, saran dan pendapat, termasuk pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan realisasi di lapangan.
“Yang bila kemudian eksekutif merencanakan program jaring pengaman sosial, kita harus lihat apakah itu tepat sasaran atau tidak jadi semangatnya DPRD ingin berkontribusi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, secara tegas menyatakan bila dirinya tidak setuju dengan adanya usulan pembentukan Pansus untuk pengawasan anggaran Covid-19.
“Saya tidak sepakat, karena kita sudah melekat bagian dari pada mengawasi,” jelas Budi.
“Informasinya siang tadi sedang berlangsung rapat pimpinan terkait usulan Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19. Wacana tersebut diusulkan Fraksi PKS dan Golkar untuk memastikan anggaran Covid-19 digunakan sesuai perencanaan,” tambahnya.
Adapun alasan mengapa dirinya menolak usulan tersebut, karena pembentukan Pansus, dianggapnya hanya akan menambah anggaran.
“Kita kan sudah menjadi pengawas nih tupoksinya. Kalau nambah Pansus kan nambah biaya negara. Membentuk pansus kan sudah jelas biaya mamin dan lain-lain harus dikeluarkan,” pungkasnya. (Baehaqi).
