SERANG, (B1) – Menanggapi munculnya desakan dari berbagai elemen masyarakat di Kota Serang terkait penerapan karantina wilayah, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengaku akan ikut menyuarakan keinginan tersebut dalam rapat gabungan yang akan digelar besok.
Saat dikonfirmasi Budi mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya akan berjuang menyampaikan aspirasi tersebut dalam rapat gabungan dengan unsur Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang.
“Karantina wilayah merupakan langkah tepat untuk membendung penyebaran Covid-19. Karena bagaimana pun Kota Serang merupakan jalur perlintasan antar daerah terlebih keberadaannya berdekatan dengan Ibu Kota Negara Indonesia,” jelasnya, Minggu (29/3/2020) malam.
Selain itu, lanjut Budi, Kota Serang mempunyai terminal Tipe A yang berada di Pakupatan dimana tempat tersebut menjadi pertemuan masyarakat dari berbagai daerah termasuk yang saat ini sudah masuk kedalam daerah zona merah Covid-19.
“Pasti saya akan mendesak sendiri langsung, karena saya sendiri ketua DPRD,” tegasnya.
“Karantina wilayah merupakan langkah untuk membatasi mobilitas warga dari luar ke dalam maupun dari dalam keluar daerah. Jika, tindakan itu tidak dilakukan, mustahil penyebaran virus Covid-19 bisa diputus mata rantainya,” tambahnya. (Baehaqi).
























