Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Gara-gara Burung Dua Pria Nginep di Prodeo

×

Gara-gara Burung Dua Pria Nginep di Prodeo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Dua pria inisial RK (26), LF (24), yang diduga mencuri burung, terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum di Kota Tangerang.

Example 300x600

RK dan LF ditangkap Polisi dan hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika di gelandang petugas menuju sebuah ruangan dingin di hotel prodeo (penjara -red) kepolisian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah meresahkan publik tersebut.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, AKP Jazali, yang membenarkan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian yang diduga kuat melibatkan pelaku RK dan LF di wilayah hukumnya.

“Jum’at (20/12) kami mengamankan 2 (dua) orang diduga secara bersama-sama melakukan pencurian Burung piaraan, sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP dengan BB 1 (satu) ekor burung Suren berikut sangkarnya dan 1 unit sepeda motor, korban bernama Turmin Ardianto (53) di Jalan Dipatiunus, Cibodas,” ungkapnya, kemarin.

Menurut Jazali, kejadian yang menimpa korban berawal ketika warga mempersiapkan diri untuk ibadah shalat Jum’at, kedua pelaku keliling-keliling disekitar tkp menggunakan sepeda motor. Saat situasi sepi, pelaku berhenti didepan rumah korban, kemudian salah satu pelaku (LF) turun dari sepeda motor dan berjalan masuk ke dalam rumah korban.

Tidak lama kemudian, LF keluar dengan membawa sangkar yang didalamnya terdapat seekor burung jalak Suren. Setelah naik ke atas motor, istri korban yang habis belanja pulang berpapasan dengan kedua pelaku langsung teriak … Eh burungĀ  suami saya mau dibawa kemana..?.

“Atas kejadian tersebut, istri korban langsung menelpon suaminya dan melapor ke Polsek Jatiuwung,” bebernya, lengkap.

Mendapat laporan tersebut, kata Jazali, piket Reskrim unit 3 langsung mendatangi tkp, dan mendapat info dari saksi-saksi bahwa pelaku adalah RK dan LF. Tidak menunggu lama, team langsung mendatangi tempat nongkrongnya di salah satu warnet.

“Kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Jatiuwung guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (man).

Example 300250
Example 120x600
Script ā„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post