SERANG, (B1) – Pelayanan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) mendapat keluhan dari warga.
Pasalnya, saat warga akan melakukan pemeriksaan tidak mendapatkan pelayanan yang diharapkan.
Seorang warga asal Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, berinisial M, mengaku kesal dengan pelayanan yang ada di Puskesmas Serang Kota (Serkot).
Pasalnya, saat dirinya membawa istrinya yang sedang hamil 9 bulan ke Puskesmas Serang Kota, pada Rabu 18 Desember 2019 kemarin, ditolak dengan alasan tak sesuai zonasi.
“Jadi waktu itu saya antar istri ke Puskesmas Serang Kota dengan tujuan mau cek laboratorium yang diwajibkan bagi ibu hamil. Cek untuk memastikan bahwa istri saya tidak mengidap penyakit HB, HIV dan sipilis yang dapat menular ke calon bayi, ” ungkapnya, Jum’at (20/12/2019).
Padahal, dirinya sangat berharap istrinya dapat melakukan pengecekan di Puskesmas yang di maksud, karena sudah antri berjam-jam menunggu giliran.
Namun, usai melakukan pengambilan nomor antrian dan menerima kartu registrasi yang kemudian diarahkan menuju ruang KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang lokasinya berada di depan ruang registrasi, dirinya malah menerima perlakuan yang tak menyenangkan.
“Sampai diruang KIA, saya diterima dua petugas yang mempertanyakan tujuan saya. Saya pun menjelaskan. Tapi menurut petugas, karena alamat domisili saya yang dari Kaligandu malah jadi kendala. Kata si petugas, kalau warga Kaligandu itu masuk wilayah kerja Puskesmas Rau. Sehingga Puskesmas Serang Kota tidak bisa menerimanya,” jelasnya kepada Bantensatu.co.
Lebih lanjut, ia merasa heran dan tidak puas atas jawaban yang didapat dari pihak Puskesmas melalui Kepala Puskesmas Serang Kota saat dirinya melakukan konfirmasi terkait adanya wilayah kerja (zonasi) dari Puskesmas.
“Selama ini tidak pernah saya dengar bahwa Puskesmas memiliki zonasi seperti di pendidikan. Padahal saya pakai umum loh, ga pakai BPJS,” ungkapnya.
Untuk itu, Ia pun turut mempertanyakan terkait sosialisasi adanya zonasi di Puskesmas yang dilakukan Dinas Kesehatan ataupun Puskesmas kepada masyarakat.
“Jika benar ada sistem zonasi seperti itu, kok sosialisasinya minim ya. Bukan tidak mungkin, selain saya, masih banyak masyarakat yang tidak tau adanya sistem zonasi seperti itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Serang Kota, Drg. Yayat Cahyati saat dikonfirmasi menyampaikan, jika apa yang sudah dilakukan oleh petugasnya merupakan suatu hal yang benar.
“Jadi harus diluruskan dulu, saya meyakinkan bahwa saya sudah memberikan SOP (standar operasional) kepada seluruh karyawan saya tentang tugas mereka masing-masing seperti apa prosedur kerjanya,” sanggahnya.
“Dan terkait kenapa dia (pasien) disarankan kembali ke wilayah kerja Puskesmas sesuai dengan domisili. Karena itu menyangkut pemeriksaan hepatitis dan HIV AIDS, karena kita prosedurnya seperti itu. Karena untuk kasus Ibu hamil, sebaiknya disarankan untuk ke Puskesmas masing-masing sesuai wilayah kerja Puskesmas berdasarkan domisili untuk bisa di catat dan memudahkan pendataan si Ibu hamil,” tambahnya.
Berbeda dengan yang disampaikan Kepala Puskesmas Serang Kota, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Serang, Dr. Hikmat Sumantri mengatakan, bagi pasien dengan kategori umum dipersilahkan untuk mendapatkan pelayanan di seluruh tempat pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Serang tanpa terkecuali.
“Tidak ada zonasi, silahkan saja karena bayar dengan retribusi umum. Jangankan masih di Kota Serang, diluar Kota Serang pun silahkan saja,” tegasnya.
Atas adanya keluhan dari masyarakat, dirinya akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut, guna mencari kebenaran informasi.
“Saya akan konfirmasi, betul tidak ada kejadian seperti itu. Kalau ada, kami akan intervensi. Saya ga main-main kalau info masalah masyarakat. Tidak kita terima jika terjadi pembiaran pasien,” tegasnya.
Untuk itu, ia pun menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika ada masyarakat yang tidak mendapat pelayanan kesehatan yang baik disetiap tempat pelayanan kesehatan di seluruh Kota Serang.
“Kalau ada keluhan, silahkan hubungi kami di 119, itu langsung ke Dinkes. InshaAllah nanti kami tindak,” tandasnya. (Baehaqi).
























