Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

KTP Hilang Disalahgunakan, Warga Lebak Lapor ke Polda Banten

×

KTP Hilang Disalahgunakan, Warga Lebak Lapor ke Polda Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya hilang dan ada yang menyalahgunakan, Rahmat Hidayat, warga asal Kampung Cikaraton, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, datangi Mapolda Banten guna lakukan pengaduan.

Example 300x600

Ditemui usai melakukan pengaduan, Rahmat menyampaikan, sudah diketahui ada dua korban yang tertipu hingga belasan juta rupiah. Korban adalah Nevi warga asal Depok dan Teguh Darmawan asal Cirebon.

Keduanya, lanjut Rahmat, tertipu oleh oknum yang mengaku bernama dan ber-KTP atas nama dirinya, yakni, Rahmat Hidayat.

Rahmat menerangkan, berdasarkan pengakuan korban Nevi yang berhasil dikenalinya melalui media sosial, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara menawarkan asisten rumah tangga dan pekerja kepada calon korbannya.

Meski tidak kenal, tambahnya, namun korban mempercayainya lantaran pelaku mengirimkan foto KTP miliknya melalui WA Messenger.

“Korban ini awalnya mencari asisten rumah tangga di facebook, kemudian ditawari oleh pelaku. Pertama kali saya mengetahui hal ini diberi tahu oleh anggota Polsek Malingping. Kemudian saya telusuri di Medsos dan ditemukanlah postingan korban Nevi (asal Depok), kemudian dia membeberkan kronologisnya,” kata Rahmat.

Korban Nevi, lanjut Rahmat, sempat mentransfer uang sebanyak dua kali kepada pelaku, masing-masing yang pertama Rp100 ribu dan yang kedua Rp900 ribu. Namun menurutnya, uang tersebut bukan dikirim ke rekening Rahmat Hidayat, melainkan ke rekening atas nama Karisma Munik Larasati dengan nomor rekening 3200617516.

“Pengiriman uang yang pertama saat si ART ini akan diberangkatkan ke rumah korban. Setelah si ART datang, korban (Nevi) transfer lagi. Kemudian besoknya si ART ini kabur, beruntung korban sempat menyimpan fotonya,” terang Rahmat.

Setelah Nevi, korban selanjutnya yang diketahui adalah Teguh Darmawan asal Cirebon. Rahmat mengetahui hal tersebut setelah dirinya menerima surat somasi yang dikirim oleh kuasa hukum Teguh melalui pos.

“Dalam surat somasi itu dia menagih uang sebesar Rp15 juta bekas biaya transport dan tiket pesawat 10 orang tenaga kerja. Jadi si pelaku ini menjanjikan akan mengirim 10 pekerja kepada korban untuk dipekerjakan di Makassar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rahmat yang berprofesi sebagai wartawan juga menerangkan, ada dua kemungkinan pelaku mendapatkan KTP miliknya. Pertama pelaku menemukan KTPnya yang hilang pada 20 Agustus 2019 lalu, kedua pelaku mendapatkan KTP miliknya dari google.

“Karena saya pernah memposting KTP di blog pribadi pada 2016 lalu,” tukasnya.

Di Polda Banten, lanjut Rahmat, dirinya disarankan agar melakukan pelaporan bersama korban yang kena tipu di Polres/Polda setempat. (Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post