SERANG, (B1) – Banyaknya tempat hiburan malam di Kota Serang, membuat sejumlah warga geram. Ibu kota Provinsi Banten yang dijuluki Kota Serang Madani tersebut kini banyak dikelilingi tempat hiburan malam yang berkedok cafe dan resto.
Puluhan minuman keras (Miras) berhasil disita oleh aparat Kepolisian resort Serang Kota Polda Banten saat melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon), Sabtu malam (16/11/2019) hingga Minggu, (17/11/19), dini hari.
Wakapolres Serang Kota Kompol Mirodin, yang memimpin jalannya operasi mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengusaha hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota.
“Jadi tiap malam kita rutin gelar operasi Cipkon ini, seluruh jajaran Polsek pun melaksanakan,” kata Kompol Mi’rodin usai operasi Cipkon di Mapolres Serang Kota, Minggu dini hari (17/11/2019).
“Operasi Cipkon ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pengusaha hiburan malam, kita sita puluhan miras,” imbuhnya.
Dalam razia kali ini, Polres Serang Kota merazia tiga tempat hiburan malam di Kota Serang dan satu tempat biliard yang berada di wilayah Kota Serang.
“Kita merazia tiga tempat hiburan malam dan satu tempat biliard, kita cek, periksa dan kita lihat data (KTP) para pengunjung yang singgah di tempat hiburan malam tersebut. Puluhan miras sudah kita amankan dan kita simpan di Mapolres Serang Kota untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya. (hum/sus).
























