Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYABISNISUncategorized

Kadin Banten Ambil Alih Kepanitiaan Mukota Cilegon

×

Kadin Banten Ambil Alih Kepanitiaan Mukota Cilegon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Untuk meredam gejolak di kalangan pengusaha jelang pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Cilegon, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten akhirnya mengambil alih kepanitiaan Mukota.

Example 300x600

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Kadin Banten Agus R Wisas, melalui rilis, Sabtu (9/11/2019).

Pengambilalihan kepanitiaan tersebut, kata Agus, dilakukan hanya di tataran panitia penyelenggara, yakni Ketua OC dan Sekretaris OC.

Dimana saat ini dirinya ditunjuk sebagai Ketua OC Mukota Kadin Cilegon menggantikan ketua OC sebelumnya Isbatullah Alibasja, dan Sekretaris OC digantikan oleh Tatang Tarmizi.

“Kita sudah ambil alih kepanitiaannya. Cuma yang diambil hanya ketua OC dan Sekretaris OC, selain itu komposisinya tetap sama,” tulis Agus.

Dengan demikian pihaknya berharap, polemik mengenai penyelenggaraan Mukota Kadin Cilegon bisa selesai, karena tuntutan dari pihak penggugat telah dikabulkan oleh Kadin Banten.

“Polemik menjelang Mukota Kadin Cilegon harusnya sudah selesai. Karena kepanitiaan sudah diambil oleh kita. Apalagi yang dimasalahkan?,” ujarnya.

“Untuk dugaan yang menyebutkan Ketua Kadin petahana berbuat ini atau itu, tidak ada. Karena sejauh ini belum ada buktinya,” tambahnya.

Dengan adanya pengambilalihan kepanitiaan, pihaknya menjamin bahwa kedua kubu baik penggugat maupun tergugat bisa mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Kadin Cilegon.

“Kedua kubu yang berseteru ini saya jamin bisa mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Kadin Cilegon,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris OC versi Kadin Banten Tatang Tarmizi mengatakan, bahwa saat ini dirinya baru menerima kiriman  surat perubahan susunan kepanitiaan Mukota Kadin Cilegon.

“Saya baru dikirimkan kepala suratnya saja sama pak Agus Wisas, kalau yang lainnya belum,” ujar Itang panggilan akrabnya.

Selain itu, Itang juga menjelaskan, bahwa dirinya belum mengetahui ketentuan pendaftaran calon Ketua Kadin Cilegon,  dengan alasan dirinya baru mendapatkan informasi.

“Kalau panitia yang lama sebelum pergantian itu tanggal 8 November (batas pendaftaran). Tetapi inikan panitianya baru, perlu dirapatkan lagi soal batas akhir pendaftaran calon Ketua Kadin Cilegon, karena panitia baru belum melakukan rapat. Mungkin hari Senin kita adakan rapat,” tutupnya. (Baehaqi).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post