Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Polresta Bandara Soetta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

×

Polresta Bandara Soetta Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Barang bukti narkoba jenis shabu-shabu yang merupakan hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Inserator di halaman Polresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (5/11/19).

Example 300x600

Kapolresta Bandara Internasional Soekarno Hatta, AKBP Arie Ardian Rishadi, didampingi Kasat Narkoba Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo, menjelaskan, barang bukti yang di musnahkan pihaknya merupakan hasil pengungkapan pihaknya dari bulan Seftember 2019 sampai dengan Oktober 2019.

“Jumlah barang bukti narkotika jenis Shabu yang di musnahkan Sat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta berjumlah total 3.839, 56 Gram,” ungkap mantan Wakapolrestro Jakarta Pusat ini dalam konferensi pers.

Lebih jauh, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini mengungkapkan, dalam kasus pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan 8 (delapan) tersangka yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA)

“Jumlah tersangka ada 8 orang yang terdiri 4 orang WNI dan 4 orang WNA (Iran 3, Kenya 2). Jumlah perkara, 4 perkara. Masing-masing tersangka WNA inisial RD, MH, AB, ZT, HA. Sedangkan WNI inisial, IA, SM, JS,” pungkasnya. (man).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post