Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Empat WNA Dijaring Timpora di Apartemen City Light

×

Empat WNA Dijaring Timpora di Apartemen City Light

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGSEL, (B1) – Empat warga negara asal Nigeria diamankan Tim Pengawas Orang Asing ( Timpora), Selasa (16/10/2019), di apartemen City Light, Ciputat,Kota Tangerang Selatan. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan seorang wanita WNI, yang diduga melakukan penampungan dan pemberian sarana pada WNA ilegal tersebut.

Example 300x600

Novan Indrianto, Kepala seksie Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Tangerang menjelaskan, petugas gabungan pengawas orang asing yang merazia keberadaan orang asing ini, difokuskan menyisir wilayah kota Tangerang Selatan.

“Ada tiga tempat yang kami datangi, pertama di Sekolah Global Pembangunan Jaya di Pondok Aren, dan dua apartemen di Ciputat. Di sekolah ternyata sedang libur dan di apartemen City Light kami amankan 4 orang WN Nigeria dan satu WNI,” terang Novan, Selasa (16/10/2019).

Dijelaskan Novan, keempat WNA yang diamankan itu, diduga menyalahi aturan keimigrasian lantaran menyalahgunakan ijin tinggal dan overstay.

“Tidak ada ijin tinggal dan diduga tidak memperpanjang Ijin tinggal, berdasarkan aturan dan ketentuan berlaku akan dideportasi,” jelasnya

Lebih jauh, keempat WN asal Nigeria ini tinggal di Indonesia untuk melakukan penipuan online dengan korban adalah warga negara asing.

“Dugaan sementara, keempatnya ini pelaku tindak pidana penipuan siber, dengan korban warga Negara Amerika, bukan Indonesia. Hanya kegiatannya saja di sini,” katanya.

Sedangkan pelaku wanita yang merupakan WNI, dikenakan sanksi pidana ringan (tipiring),karena perbuatannya melakukan penampungan dan pemberian fasilitas kepada WNA Ilegal.

“Yang bersangkutan dikenakan tipiring dengan ancaman pidana kurungan 3bulan dan atau denda sebesar Rp25 juta,” tandasnya. (Gie).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post