Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPOLITIKTANGERANG RAYAUncategorized

Gara-Gara LHKPN, Pelantikan DPRD Lebak Tertunda, SK Sudah Ditandatangani

×

Gara-Gara LHKPN, Pelantikan DPRD Lebak Tertunda, SK Sudah Ditandatangani

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Gagalnya pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lebak, periode 2019-2024 yang sedianya akan dilaksanakan, Senin 19 Agustus 2019, lantaran karena belum lengkapnya berkas anggota legislatif terpilih, khususnya berkas LHKPN.
Hal itu diungkapkan Kabiro Pemerintahan Provinsi Banten, Gunawan, kepada media, Selasa (20/8/19).

Example 300x600

Menurut Gunawan, berkas anggota DPRD Lebak diterima berkasnya di biro pemerintahan Prov. Banten, pada tanggal 9 Agustus 2019. Memudian setelah dilakukan pengecekan, ternyata berkas LHKPN masing-masing anggota legislatif tersebut belum lengkap. Sehingga berkasnya diminta dilengkapi.

“Kami minta pihak terkait melengkapinya,” ujar Gunawan.

Gunawan menjelaskan, Gubernur Banten, mendesak agar segera dipercepat berkasnya, makanya kami segera kordinasi kepihak terkait dan terjun langsung.

Lanjut Gunawan, tanggal 14 Agustus 2019, pihaknya sudah kami menerima kekurangan berkas LHKPN tersebut, dan langsung diproses paraf pejabat terkait. Tanggal 18 Agustus 2019, SK sudah di tanda tangan gubernur, kemudian dikirim ke DPRD dan Bupati Lebak.

Sebelumnya juga, ungkap Gunawan, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Kabupaten Lebak, untuk menentukan kemungkinan waktu pelantikan kalau tidak sesuai Akhir Masa Jabatan (AMJ).

“Kami mengusulkan di tanggal 21 atau 22 Agustus. Tapi karena Bupati Iti nya sedang ke Padang, akhirnya diputuskan tanggal 26 Agustus, ” jelasnya. (man).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post