Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAORGANISASIUncategorized

45 Peserta Lulus Tes Potensi KI Banten, Wawancara 22-23 April

×

45 Peserta Lulus Tes Potensi KI Banten, Wawancara 22-23 April

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SERANG, (B1) – 45 Peserta diketahui lulus tes potensi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Tim Seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, mengumumkan peserta yang lulus Tes Potensi Seleksi Calon Komisi Informasi Provinsi Banten.

“Sebanyak 45 peserta, telah dinyatakan lulus tes potensi,” kata Ketua Tim Seleksi Calon Komisi Informasi Provinsi Banten, Prof. Dr. Zakaria Syafe’i, Selasa, (19/3/19).

Example 300x600

Zakaria menjelaskan, pengumuman peserta lulus Tes Potensi  dilaksanakan melalui media massa surat kabar, radio, serta website Pemeintah Provinsi Banten, Komisi Informasi Provinsi Banten serta akun media social resmi Provinsi Banten dan Komisi Informasi Provinsi Banten.

Zakaria menjelaskan, peserta yang lulus Tes Potensi adalah sebanyak saring 45 orang jumlah tersebut,  merupakan tiga kali lipat dari 15 peserta yang lulus hingga tahap akhir dan akan dilaporkan kepada Gubernur Banten.  Sebagaimana Pasal 6 Ayat (2) huruf  f Peraturan Komisi Informasi  Nomor  4 Tahun 2016 tugas Timsel adalah mengajukan paling sedikit 10 (sepuluh) dan paling banyak 15 (lima belas) nama-nama calon anggota komisi informasi provinsi atau kabupaten atau kota untuk diajukan kepada gubernur atau bupati atau walikota.

Pengumuman peserta lulus seleksi menurut Zakaria, sekaligus mengumumkan pelaksanaan tahapan seleksi berikutnya, yaitu penerimaan masukan masyarakat, psikotes dan dinamika kelompok dan tes wawancara.

Untuk tahapan penerimaan masukan masyarakat, Zakaria,mengharapkan seluruh masyarakat berpartisipasi untuk memberikan masukan dan saran terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus tes potensi. Mulai tanggal 19 Maret 2019 sampai dengan 8 April 2019, melalui surat tertutup disertai kartu identitas ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Komisi Informasi Provinsi Periode 2019-2023, di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten di gedung SKPD Terpadu Lt. 6 KP3B Palima – Curug Kota Serang.

Atau melalui email disertai kartu identitas dengan alamat email: timselkip2019@bantenprov.go.id.

Sementara untuk Psikotes dan Dinamika Kelompok, Zakaria mengatakan, akan dilaksanakan pada Selasa dan Rabu, 09 dan 10 April 2019 Pukul 08.00 WIB – selesai Pukul 08.00 WIB – selesai di Pusat Layanan Psikologi Fakultas Psikologi UIN Syarif Hidayatullah, Jl. Kertamukti No. 5 Cireundeu Ciputat, Kota Tangerang Selatan 15419.

Ikhwal pelaksanaan Tes Wawancara, Zakaria mengakui terjadi kesalahan teknis dalam penulisan pelaksanaan Tes Wawancara. Menurut Zakaria, sejak awal Tim Seleksi menjadwalkan pelaksanaan Tes Wawancara pada Senin – Selasa, 23 – 23 April 2019 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Gd. Dinas Perhubungan Provinsi Banten Lt. 2 KP3B Palima – Curug Kota Serang.

“Namun, pada pengumuman hasil Tes Potensi terjadi kesalahan teknis dalam penulisan,” katanya.

Zakaria juga menambahkan, sesuai keputusan Rapat Pleno Tim Seleksi yang pertama tanggal 30 Januari 2019, ditetapkan jadwal dan tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten Periode 2019-2023, termasuk di dalamnya tahapan wawancara yang sudah dijadwalkan, Senin – Selasa, 22 – 23 April 2019.

“Selain itu, dalam pengumuman pandaftaran yang dipublikasikan Tim Seleksi juga menyebutkan, bahwa Tes  Wawancara dilaksanakan pada, Senin – Selasa, 22 – 23 April 2019,” tandas Zakaria.

Atas kesalahan tersebut, Zakaria berharap seluruh masyarakat maklum adanya.

“Saya mohon maaf dan mohon maklum. Dan, saya menegaskan kembali pelaksanaan Tes Wawancara dilaksanakan Senin – Selasa, 22 – 23 April 2019 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Gd. Dinas Perhubungan Provinsi Banten Lt. 2 KP3B Palima – Curug Kota Serang.  ,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu, 13 Maret 2019 Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten periode 2019-2023, menyelenggarakan Tes Potensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Kota Serang. Sistem ini diambil untuk menjaga obyektivitas dalam penilaian. Karena yang menilai komputer langsung.

“Siapapun tidak bisa merekayasa hasil sistem CAT tersebut,” tambahnya.

Tes Potensi diikuti sebanyak 80 peserta. Pendaftar seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten mencapai 109 orang. Sebanyak 83 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi dan berhak mengikuti Tes Potensi.    Namun, menurut Zakaria, yang mengikuti tes lotensi sebanyak 80 orang.

“Yang tidak mengikuti Tes Potensi otomatis dinyatakan gugur,” katanya.

Zakaria mengatakan, jumlah pendaftar Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Banten, sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran, yaitu tanggal 22 Februari 2019, mencapai 109 orang. Sejak tanggal 25 Februari 2019, Timsel melakukan verifikasi administrasi terhadao persyaratan peserta seleksi. Verifikasi dilakukan sampai dengan Kamis, 28 Februari 2019.

Selanjutnya, menyelenggarakan rapat pleno penetapan peserta yang lolos seleksi administrasi pada, Jum’at, 1 Maret 2019.

“Senin, 4 Maret 2019,  peserta yang lulus seleksi administrasi, diumumkan di media massa, website resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, website resmi Komisi Informasi Provinsi Banten, serta media sosial resmi Pemprov Banten,” tandasnya. (kom/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post