Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Gondol Satria, HF Berurusan Dengan Reskrim Polres Cilegon

×

Gondol Satria, HF Berurusan Dengan Reskrim Polres Cilegon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon, Polda Banten, berhasil mengamankan tersangka pelaku curanmor berinisial HF, di Desa Sudimampir, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

Example 300x600

Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor jenis Suzuki satria FU bernopol. A 6709 VD warna putih tahun 2006.

Berdasarkan hasil interogasi HF, pelaku mengakui perbuatan tersebut dan menjual sepeda motor hasil curian dimaksud kepada orang lain berinisial WJ, warga Karawang, Jawa Barat, bekerja sabagai pengurus Bis Primajasa, rekannya yang baru kenal. Barang dijual seharga Rp.1.980 ribu.

“HF Tersangka yang mengakui pernah melakukan curanmor di TKP lain itu, selanjutnya oleh Unit Resmob polres Cilegon, dilakukan pengembangan dan akan diproses lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Cilegon,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu set kunci latar T , satu unit sepeda motor R2 Satria FU tanpa Nopol, satu unit sepeda motor R2 Yamaha Fino nopol A 3018 WC (Palsu).

Lanjut Edy, penangkapan dipimpin oleh Ipda Yogie beserta anggota lainnya. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Unit Sidik Polres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dikenakan pasal 363 pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tukasnya. (hum/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post