BANTEN RAYAPEMERINTAHANUncategorized

Pemprov Banten Gandeng KPK Bentuk KAD Antikorupsi

 

SERANG, (B1) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), bentuk Komite Advokasi Daerah (KAD). Pembentukan komite antikorupsi Banten, untuk mendorong semangat dan memberdayakan antikorupsi yang melibatkan pelaku usaha.

banner 300x600

Pembentukan KAD antikorupsi Banten dan kode etik, berlangsung di Gedung Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten, Selasa (26/2/19).

Komisi Advokasi Daerah antikorupsi merupakan upaya pemberdayaan dan semangat mendorong antikorupsi yang melibatkan pembuat kebijakan dan pelaku usaha di tingkat daerah. Mendorong pembuat kebijakan dan pelaku usaha di daerah yang profesional dan jujur.

Dalam pembentukan KAD Banten dan kode etik ini, Pemprov Banten diwakili Inspektorat Provinsi Banten Kusmayadi. Sedangkan KPK RI diwakili Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Ariz Dede Arham.

Dalam sambutannya, Ariz Dede Arham memaparkan Program Profit KPK RI. Yaitu program profesional integritas. Salah satu programnya adalah membuat forum komunikasi antara pelaku usaha dengan regulator. Program ini menurutnya berkaitan pula dengan kemudahan berusaha di daerah.

“Di tahun 2019 ini, alhamdulillah terus berproses. Pelaku usaha dan regulator cukup nyaman untuk menyampaikan permasalahan masing-masing pihak sehingga semakin terbuka dan transparan. Sehingga bisa menyusun rencana aksi bersama didampingi oleh KPK,” paparnya.

Masih menurut Ariz, dari rencana aksi bersama, nantinya ada juga sosialisasi pidana korporasi. Yang bisa dipidana tidak hanya pribadi, tapi juga korporasi. Nanti juga bakal ada tim perumus kode etik di KAD Antikorupsi Banten. Sehingga bisa menjadi pegangan para pelaku usaha dan regulator.

“KAD Antikorupsi Banten fokus pada penyediaan barang jasa dan perijinan. Berdasarkan statistik KPK, di Provinsi Banten dua area ini yang rentan. Sebagai upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, Pemprov Banten sangat mendukung. karena korupsi tidak hanya terjadi di sektor pemerintahan, tapi juga di sektor yang lain,” ungkapnya. (kom/way).

Exit mobile version