Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYAUncategorized

Kota Tangerang Perkenalkan Puskesos

×

Kota Tangerang Perkenalkan Puskesos

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Permasalahan sosial yang masih banyak dikeluhkan masyarakat haruslah segera ditanggulangi. Pemerintah Kota Tangerang      akhirnya meresmikan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos).

Example 300x600

Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) diresmikan langsung Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan Puskesos dapat menjadi sinkronisasi berbagai SKPD untuk bisa mengatasi masalah-masalah sosial yang difasilitasi oleh pemerintah.

“Yang awalnya masalah kesehatan oleh Dinkes, masalah pendidikan oleh Disdik, masalah penelantaran oleh Dinsos, sekarang semuanya bisa diadukan ke Puskesos. Tadi sudah dijelaskan prosedurnya, nanti akan ada fasilitator yang mendata warga yang mengalami permasalah sosial baik itu pendidikan, kesehatan, bahkan sampai ke administrasi,” tambahnya.

Dalam implementasinya, sistem Puskesos akan difasilitasi para fasilitator yang tersebar di 104 kelurahan.

“Akan ada 1000 fasilitator jadi tiap RW punya, berarti ada 104 Puskesos,” tegas Arief.

Arief berharap dengan diresmikannya Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) ditiap kelurahan, dapat menjadi tempat warga menyampaikan aspirasi dan keluhan mengenai permasalahan sosial mereka.

“Kalau awalnya mereka bingung harus ngadu kemana, sekarang warga tinggal ngomong, bisa curhat soal masalah mereka ke petugas,” imbuhnya.

Dengan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), diharapkan dapat dengan cepat mengatasi persoalan sosial dan kemiskinan yang ada di Kota Tangerang. (mas/pud).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post