TANGSEL,(B1) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, segera merealisasikan permasalahan sampah menjadi energi litrik. Yakni PLTSA Cipeucang, pembangkit listrik tenaga sampah yang nantinya mampu memasok listrik hingga 18 ribu megawatt.
Wisman Syah Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel menjelaskan, dasarnya rencana penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Kota Tangerang Selatan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pengolahan sampah menjadi sumber energi terbarukan dan ramah lingkungan. Dimana Kota Tangsel masuk sebagai 12 kota yang menjadi proyek strategis nasional.
Saat ini proyek pengolahan sampah menjadi sumber energi terbaru yang ramah lingkungan untuk Kota Tangsel masih dalam tahap pengkajian pra study kelayakan antara Kementerian Kemaritiman RI dengan pihak negara mitra kerja yaitu Korea Selatan.
“Insya Allah akhir Maret 2019 hasil pengkajian study kelayakan proyek energi listrik terbarukan yang ramah lingkungan tersebut sudah selesai dan akan menjadi bahan rujukan Pemkot Tangsel, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas serta Kementerian Kemaritiman untuk bekerja merealisasikan proyek nasional tersebut,” ungkapnya.
Warman Syahnudin menambahkan, proyek investasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) Cipeucang Tangsel ini merupakan proyek energi listrik nasional. Dan membutuhkan dana investasi lebih dari Rp1 Triyun lebih. Dan proyek PLTSA ini akan menghasilkan energi listrik dikisaran 14 hingga 18 Ribu Mega Watt Listrik. Dan investasi energi ini akan di jual kepada pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk kebutuhan masyarakat luas.
Sementara itu, H. Agus Wahyudi salah seorang petinggi Sinar Mas Group yang juga mantan Ketua Presidium Forum Masjid Musholah BSD dan sekitarnya (FMMB). Saat dimintai tanggapanya atas rencana pembangunan PLTSA Cipeucang, menyatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas rencana yang baik tersebut.
“Itu sangat baik dan sangat bermanfaat sekali bagi Kota Tangsel dan warga masyarakatnya. Karena ada dua hal yang dapat kita ambil manfaatnya, pertama : Ini dalam rangka mengatasi problem pencemaran masalah sampah yang sudah cukup lama menumpuk di TPSA Cipeucang. Kedua, ini juga menjawab akan kebutuhan masyarakat dan kota Tangsel sebagai kota jasa atas ketersediaan sumber energi yang cukup. Dan yang juga sangat penting adalah, pihak DLH Tangsel untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Tangsel untuk memilah-milah mana sampah yang organik dan non organik. Agar nantinya dapat memudahkan dalam proses pengolahannya menjadi sumber energi listrik di PLTSA Cipeucang,” pungkasnya.(Btl).
























