Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Oplos Gas Ilegal di Kota Tangerang Diduga Masih Berlangsung

×

Oplos Gas Ilegal di Kota Tangerang Diduga Masih Berlangsung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Praktek curang para mafia pengoplos bersubsidi diduga masih terjadi di Kota Tangerang. Pasalnya. Ad saja konsumen gas ukuran 3 kilogram, yang mengeluhkan isi gas yang tidak sesuai, lantaran cepat habis.

Example 300x600

Wahyudi, (42), salah satu warga di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang yang berprofesi sebagai pedagang mengeluhkan isi tabung gas 3 kilogram yang cepat sekali habis dan tidak sesuai dengan takaran.

“Saya padahal baru isi gas 2 hari lalu, biasanya si nyampe 4 hari baru habis. Ini jelas ga beres,” Kata Wahyudi, Kamis (24/1/19).

Di salah satu gudang yang berlokasi di wilayah Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, diduga lakukam pengoplosan gas bersubsidi. Hal itu lantaran, meski di depan gudang tersebut, tidak terlihat plang resmi Pertamina, terlihat truk-truk keluar masuk lokasi itu setiap hari. Bahkan hingga tengah malam, mengangkut tabung-tabung gas berukuran 3, 12 dan 50 kilogram.

Selain itu, keberadaan lokasi gudang yang cukup terpencil juga membuat dugaan praktek pengoplosan gas bersubsidi tersebut, hingga saat ini belum tercium aparat kepolisian.

“Ya memang setiap hari udah biasa sering keluar masuk kalau truk gas kesini si mas. Ya seringnya si kalau saya lihat saat malam hari,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Kecurigaan masih maraknya praktek curang para mafia pengoplos gas ini juga dibuktikan dengan tertangkapnya enam pelaku pengoplos gas dari empat gudang yang berada di Tangerang dan Jakarta Timur, oleh pihak Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, keenam orang yang ditangkap itu berinisial ADN, LA, RSM, KND, KSN, dan YEP. Adapun keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Jadi ini pengungkapan kasus oplosan gas. Dari keterangan ini dinamakan oplosan dokter istilahnya karena dia menyuntik seperti dokter,” kata Argo.’

Sementara itu, Unit Manager Communication & CSR MOR III PT Pertamina, Dewi Sri Utami mengatakan salah satu cara untuk mengenali dan menghindari menggunakan tabung gas oplosan yaitu dengan tidak tergiur harga gas elpiji murah yang ditawarkan.

“Harga elpiji nonsubsidi itu (oplosan) kan dijual Rp135.000-150.000 per tabung, sementara harga resminya Rp 139.100. Aritnya harga murah itu jangan sampai kita tergiur karena itu sama saja menggadaikan keselamatan kita,” Pungkasnya. (sah/bay).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post