Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

DJ Diamankan Karena Bawa Shabu

×

DJ Diamankan Karena Bawa Shabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TIGARAKSA, (B1) – Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten, amankan wanita berinisial DJ, (33), karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Example 300x600

Perempuan berkulit sawo matang itu diamankan petugas di rumahnya di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat (11/1/19) pekan lalu.

“Tersangka kami amankan sekitar pukul 22.35 WIB di rumahnya. Saat itu, tersangka baru mendapatkan dua paket sabu-sabu dari seseorang yang sedang kami kejar,” kata Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, Rabu, (16/1/19).

Lanjut Kapolsek, tersangka berperan sebagai pengecer barang haram tersebut kepada seseorang yang telah memesannya terlebih dahulu. Sementara, barang bukti yang diamankan, yaitu dua bungkus plastik bening yang diduga sabu-sabu.

Masih kata Kapolsek, setiap satu paket yang berhasil dijual, tersangka mendapatkan imbalan sebesar Rp100 ribu. Sementara, motif yang menjerumuskan tersangka dalam peredaran barang terlarang itu karena desakan ekonomi.

“Ketika kami gali keterangan, uang sebesar Rp200 ribu itu, digunakan untuk membeli susu anaknya yang masih berusia 2 tahun. Namun, meski ironis, tersangka tetap salah karena mengedarkan barang terlarang,” ungkap Kapolsek.

“DJ dijerat Pasal 114 dan 112 UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumannya penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Banten, Akbp Edy Sumardi, membenarkan adanya penangkapan wanita penjual narkoba tersebut. (san/pud).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post