Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYAUncategorized

Polres Tangsel Gulung Pelaku Curas Berkedok Anggota BNN

×

Polres Tangsel Gulung Pelaku Curas Berkedok Anggota BNN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGSEL,(B1) – Polres Tangsel berhasil meringkus empat dari enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan, (Curas) dan atau pemerasan di daerah Pondok Cabe Udik, kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, yang terjadi pada, Rabu (10/10/18) lalu.

Example 300x600

Adapun modus keenam para pelaku tersebut adalah mengaku sebagai anggota BNN  yakni , Muhammad Rasyid alias Rezi, Anwar Yasin ,Temi Azhari, Agus Erwansyah,Sendi (DPO),dan Reza (DPO). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah Tanda kewenangan Penyidik BNN (diduga kuat palsu),1 lembar Surat Perintah Penggeledahan dan Penangkapan,1 buah Kartu Pengenal Anggota BNN serta 1 buah borgol.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, didampingi Kompol MP Sidabutar Kasi Brantas BNNK Tangsel dan Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP A. Alexander Yuriko menyampikankan hal tersebut saat Press Realase di Mapolres Tangerang Selatan pada Senin (15/10/18).

“Keempat orang pelaku yaitu MR als Rezi (37 Tahun), AY als Anwar (21 Tahun), TA als Temi (32 Tahun) dan AE als Agus als Pala (41 Tahun) ditangkap oleh Team Vipers Polres Tangsel ,berdasarkan tiga (3) laporan polisi yang diterima oleh Sat Reskrim bahwa, Keempat pelaku melakukan pemerasan dan atau pencurian dengan kekerasan dengan mengaku sebagai anggota BNN. Dimana salah satu pelaku yaitu MR als Rezi (37 tahun) mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan para pelaku tidak segan-segan melakukan penggeledahan serta pemukulan terhadap korban,” terangnya.

Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP, dengan ancaman penjara hingga dengan 9 tahun. (Btl).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post