TANGERANG, (B1) – Anggota DPRD Provinsi Banten Ananta Wahana menyebut caleg yang tidak taat aturan kampanye berpotensi jadi koruptor. Hal itu ditegaskan lantaran masih banyaknya caleg yang tidak mentaati aturan kampanye yang dikeluarkan KPU.
Salah satunya yakni mengenai larangan memasang spanduk atau baleho di fasilitas umum. Padahal semuanya sudah diatur dalam PKPU.
“Aturan kampanye yang kelihatan saja dilanggar, bagaimana nanti kalau sudah jadi. Apapun akan dilakukan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
Ananta Wahana menyatakan, belum menjadi anggota legislatif saja sudah berani terang-terangan melanggar perutaran yang berlaku, bagaimana kalau sudah menjadi pejabat ? kemungkinan akan menghalalkan banyak cara, dan berpotensi lakukan korupsi. Sebab, bila biaya kampanye kelewat wajar, nantinya akan mencari pengembalian modal dengan segala cara.
“Harapan kami, fenomena itu akan menjadi perhatian masyarakat pemilik kedaulatan rakyat. Sehingga Pemilu 2019, yang sudah masuk tahapan kampanye, menjadi Pemilu berkualitas,” kata Ananta saat deklarasai Komunitas ASA di Happy Wedding Hall, Kecamatan Tangerang, Senin, (1/10/18).
Ananta merasa heran, kenapa hal yang sudah dilarang oleh PKPU masih dilakukan dengan penuh sadar dan bangga. Apalagi sering, Caleg yang melakukan hal tersebut selalu bilang cinta tanah air (punya rasa nasionalisme, red).
Bagaimana bisa, dengan kotanya saja tidak cinta. Buktinya, para caleg sengaja membuat wajah kotanya (Kota Tangerang,red) menjadi kumuh dan kotor. Tidak menjaga keindaahan kota yang sudah dibiayai dengan APBD alias uang rakyat.
“Melanggar kok bangga. Ini juga perlu diperiksa lagi ke dokter, sehat atau enggak calegnya,” kritiknya.
Lanjutnya, fenomena seperti itu, semestinya Bawaslu segera memanggil dan memberi peringatan. Bersama Satpol PP jangan ragu untuk menertibkan spanduk, baliho, dan APK kampanye liar lainnya. Hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada caleg agar tidak mengotori Kota Tangerang dan mentaati aturan.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten ini menegaskan, dalam PKPU tentang kampanye telah diberikan ruang untuk melakukan pemasangan APK dan lainnya. Namun ditempat-tempat yang telah ditentukan.
“Saya menghimbau kepada para caleg dari PDI Perjuangan untuk tidak melakukan pelangaran seperti itu. Mari sama-sama kita kampanye dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan menyejukan, bagi masyarakat dan kota kita,”pungkasnya. (bay).
























