SERANG, (B1) – Kelakuan perusahaan yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, tidak bisa lepas dari hasil kebijakan pemerintah. Dan tindakan perusahaan yang tidak memperhatikan lingkungan, sudah barang tentu sangat tidak berpihak ke masyarakat. Dan menurutnya, jangan ragu menutup perusahaan yang tidak memperhatikan lingkungan.
Hal tersebut di katakan Aktifis lingkungan Serang, Banten, Dadi Hartadi. Menurutnya perlu kiranya dibuatkan Peraturan Revatilisasi sungai. Sehingga akan lebih mudah dalam hal melakukan pemulihan dan penindakan terhadap pelaku pencemaran lingkungan atau sungai.
” Itu belum terinisiasi, makanya kita mau menginisiasi. Karena terkait pencemaran lingkungan di sekitar sungai Ciujung, Cidurian dan lainnya, sudah terjadi bertahun-tahun,” katanya, Minggu, (5/8/18).
Dadi menyatakan, investor silakan berinvestasi, tapi tetap tidak boleh membuang limbahnya sembarangan, apalagi ke sungai.
“Selama pengolahan limbahnya tidak terstandarisasi dan tidak dilakukan pengawasan oleh pemerintah, di situlah akan terjadi kenakalan industri yang membuang limbah sembarangan,” tuturnya.
Terakait berlarutnya masalah pencemaran, Dadi meyakini ada oknum di pemerintahan. Ia meminta kepala daerah memberikan perhatian dan tindakan terkait.
“Namun kalau memang penyebabnya itu di pusat, segera pemerintah daerah melakukan tindakan menutup perusahaan yang nakal. Karena bukan hanya masalah pekerja yang ada di perusahaan itu, namun masyarakat sekitar sungai itu juga teraniaya akibat pencemaran sungai. Pemerintah harus melihat demi penegakan hukum. Kalau memang harus menutup perusahaan karena terbukti membuang limbah saya dukung dan setuju,” tandasnya.
Menurutnya, Revitalisasi harus dilakukan dan ketegasan harus didorong. Apalagi kepala daerah telah mengancam akan menutup perusahaan yang masih membuang limbah sembarangan.
“Tidak terjadi penutupan kalau para pengusaha itu patuh. Tapi kalau tidak patuh, kita tidak takut kehilangan tenaga kerja. Namun kita lebih takut bila sumber daya kelautan, perikanan dan pertanian yang menjadi ikon Kabupaten Serang, sebagai lumbungl pangan menjadi terganggu dan rusak,” pungkasnya. (faiz).
























