CILEGON, (B1) – Pengguna jalan di tanjakan di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, agar lebih diperbaiki lagi konstruksinya. Pasalnya jalan tanjakan tersebut dinilai terlalu sempit dan terlalu menanjak dengan jalur yang pendek.
Udin, salah seorang pengguna jalan mengatakan, lebar jalan nampaknya tidak lebih dari 3 meter dan terbilang terjal (ekstrim-red). Selain itu sudut kemiringan hampir mencapai 50 derajat, dan memiliki panjang sekitar 70 meter. Dan Ia mengaku pernah mempunyai pengalaman yang cukup meneggangkan.
”Waktu saya nanjak jalur ini dengan sepeda motor, di depan saya ada truk bermuatan material dengan arah yang sama-sama dalam posisi menanjak. Tiba-tiba truk tersebut tidak kuat nanjak, akhirnya saya jatuh dari motor dan motor saya dijadikan ganjal ban truk. Alhamdulillah truk tidak terperosok mundur lebih jauh, dan bisa perlahan-lahan menanjak di tanjakan yang terjal tersebut,” ucapnya, Selasa (31/7/18).
Untuk itu, guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Ia meminta pihak berwenang untuk segera melakukan perbaikan kondisi jalan yang terjal. Baik dari sisi keamanan, kenyamanan, dan dari kontruksi.
“Mungkin dari ukuran jalan kali ya. Kalau lebar jalan lebih dari tiga meter, saat berpapasan dua kendaraan mobil. maka masih bisa bersimpangan,” jelasnya.
Masih dikatakan Udin, untuk saat ini jika dari arah berlawanan ada dua mobil yang melintas, maka satu diantara kedua mobil tersebut harus mengalah berhenti.
“Katanya mau dirubah, cuma kapan waktunya saya juga tidak tahu,” cetusnya.
Hal senada dikatakan Uki, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banten (FKMB) yang mengatakan, jangan sampai ada perhitungan kontruksi yang kurang maksimal. Karena akan berdampak pada pengguna jalan.
“Pimpro (pimpinan proyek-red) PLTU Suralaya Unit 9 dan 10 harus segera merespon aspirasi masyarakat. Jangan sampai jalan yang dibuat membahayakan pemakainya. Kami berharap dapat lebih dibenahi lagi,” tandasnya.
Untuk diketahui, adanya kegiatan penyiapan lahan proyek Unit 9 dan Unit 10 PLTU Suralaya, jalan utama yang menghubungkan dua Kelurahan, yakni Kelurahan Lebak Gede dan Kelurahan Suralaya terpaksa ditutup.
Atas adanya penutupan jalan tersebut, PLTU Suralaya berinisiatif membuatkan jalan yang merupakan jalan poros desa diantara Kelurahan Lebak Gede dan Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. (AS/CJ/rizal).
























