Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAPENDIDIKANUncategorized

KKM Tematik Unbaja Ikuti Pembekalan

×

KKM Tematik Unbaja Ikuti Pembekalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Panitia KKM Tematik Universitas Banten Jaya (Unbaja), berikan pembekalan kepada peserta KKM yang akan disebar di sejumlah desa di Kabupaten Serang.

Example 300x600

Pada pembekalan kali ini, panitia KKM Tematik Unbaja menghadirkan narasumber dari berbagai instansi pemerintahan, seperti Komisi Informasi (KI) Banten, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Bappeda Provinsi Banten dan Bappeda Kabupaten Serang.

“Dengan pembekalan ini, diharapkan dapat memotivasi peserta KKM untuk dapat mengaplikasikan berbagai hal di lokasi KKM yang dapat memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk membawa perubahan kepada yang lebih baik, terutama dalam aspek ekonomi, budaya dan ketahanan keluarga,” kata Ketua KKM Tematik Unbaja, Fadila di kampus tersebut, Sabtu,28/07/2018.

Sementara itu, Ketua komisi Informasi (KI)Provinsi Banten, Ade Jahran memaparkan, pelaksanaan KKM Tematik Unbaja sangat beririsan dengan keberdaan lembaga KI, sebab menurutnya, kegiatan tersebut bisa mendorong keterbukaan informasi publik di pemerintah desa.

“Dengan adanya kegiatan KKM Unbaja dengan Tema Teknologi Informasi Desa, diharapkan mahasiswa Unbaja dapat mendorong Pemerintah desa untuk dapat mengumumkan klasifikasi informasi sesuai amanat undang-undang 14 tahun 2008 dengan berpedoman pada Standar Layanan Informasi Desa yang pada akhirnya dapat diaplikasikan dengan membangun web pemerintahan desa,” kata Ade Jahran.

Sementara itu, Sekretaris P2TP2A Provinsi Banten, Evi Sofia RN menyampaikan, pengaduan masyarakat atas terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak, masih tinggi, menurutnya, tercatat pada tahun 2010 sampai dengan September 2017 berjumlah 442 kasus, dengan rincian kasus KDRT 154, perlindungan/penelantaran anak 96 kasus, kekerasan seksual 100 kasus, penelantaran perempuan 45 kasus, traficking 18 kasus, perlindungan tenaga kerja 9 kasus, perebutan hak asuh anak 11 kasus dan kekerasan fisik di bawah umur 3 kasus.

“Dari total kasus tersebut, 182 kasus di antaranya anak menjadi korban dan sebanyak 33 kasus adalah masalah anak yang harus berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Bappeda Kabupaten Serang, Rahmat memamparkan, perlu ada kolaborasi antara pemerintah, swasta dan akademisi untuk pembangunan suatu daerah.

“Diperlukan sinergitas yang baik dari seluruh elemen masyarakat untuk menghadapi ketertinggalan, potensi dan solusi atas masalah desa demi pembangunan suatu daerah,” pungkasnya. (faiz).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post