TANGSEL, (B1) – Polsek Serpong, Polres Tangsel, ungkap dua kasus pencurian dengan kekerasan. Berhasil diringkus kelompok perampok minimarket dan kelompok kempes ban.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan Kapolres mengatakan, pelaku mengincar minimarket yang ada di Tangsel. Penangkapan dilakukan tim vipers Polsek Serpong yang dipimpin langsung Kapolsek Serpong Kompol Dedi Kurniawan.
“Ada tiga tersangka yang ditangkap yakni, IN als Izal, RA alias Kodok dan MA. Ketiganya adalah jaringan Gunung Sindur, Bogor,” ujarnya.
Diungkapkan, kejadian terjadi di wilayah Polsek Serpong pada 22 Juni 2018 ada Alfamart di Ciater Barat, Rawa Buntu dan Pamulang.
TKP di Serpong kerugian mencapai Rp29 juta dan untuk Pamulang Rp35 juta.
Modusnya, para pelaku sebelum ada pengunjung sekitar pukul 05.00 – 06.00 wib, berpura-pura belanja. Kemudian para pelaku langsung menodongkan samurai dan air softgun.
“Setelah itu para pelaku meminta petugas yang berjaga agar menunjukan brankas. Dari ketiga pelaku, dua pelaku dulunya pernah bekerja di Indomaret di daerah Gunung Sindur,” jelasnya.
Para tersangka akan dikenai pasal 365 KHUP Pidana dengan ancaman 9 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Di tempat yang sama Kapolsek Serpong AKP Dedi Kurniawan menambahkan terkait kasus modus kempes ban.
Salah satunya korban bernama Alaedin Moualen warga negara asing. Korban saat itu sedang ke wisma BCA di depan Teras Kota, ingin menarik uang dari ATM.
“Lelaku yang sudah diamankan merupakan residivis yakni AY alias Chandra,” ucapnya.
Modus pelaku mengikuti korbannya dengan menancapkan paku ke ban mobil. Setelah kempes ban mobil, korban meminggirkan kendaraannya.
Lalu pada saat korban meminggirkan kendaraannya dan keluar memeriksa ban, pelaku mengambil tas milik korban yang berisi uang.
“Sasarannya nasabah bank yang usai mengambil uang di ATM. Pelaku berkomplot, dan masih dikejar kelompoknya,” tegasnya. (pudin).
























