Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
PEMERINTAHANTANGERANG RAYA

BK DPRD Kota Tangerang Beri Penjelasan Soal Laporan Salah Satu Anggotanya

×

BK DPRD Kota Tangerang Beri Penjelasan Soal Laporan Salah Satu Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK-DPRD) Kota Tangerang, lakukan berikan penjelasan terkait dugaan wanprestasi anggota DPRD berinisial ML asal fraksi partai Demokrat.

Example 300x600

‎”Kita lakukan klarifikasi atau mediasi atas disposisi pimpinan. Hasilnya tadi kita sudah serahkan kepimpinan pak Rusdi,” kata anggota BK Gatot Wibowo usai bertemu pimpinan DPRD, Rabu (4/2/26).
‎
‎Gatot mengatakan, sebelumnya ada keinginan dari pelapor untuk dilakukan mediasi dengan terlapor (ML) . Namun, akhirnya baik terlapor maupun ketua Fraksi Demokrat berhalangan hadir alias mangkir.
‎
‎”Intinya gini, pertama BK melakukan verifikasi laporan atas disposisi dari pimpinan, semua sudah lengkap terkait dokumen dan lain sebagainya. Kemudian, hasil verifikasi, klarifikasi sudah kita sampaikan ke pimpinan. Harapan dari pelapor ada pertemuan antara pelapor dan terlapor yang dimediasi oleh pimpinan DPRD,” ujar Gatot.
‎
‎Ditanya berapa banyak laporan yang di terima Badan Kehormatan BK DPRD, Gatot mengatakan tidak tahu persis berapa jumlahnya.
‎
‎”Banyak, saya lupa yah 11 apa 13 yah,” ucap Gatot didampingi Ketua BK Zamaludin.
‎
‎Didesak apa rekomendasi BK ke pimpinan DPRD, Gatot mengelak menjawab dan minta awak media untuk tanyakan ke pimpinan.
‎
‎Meski demikian, Gatot berharap persoalan kasus tersebut segera terselesaikan.
‎
‎”Semua hasil laporan sudah kita kasih ke pimpinan. Biar pimpinan DPRD yang memutuskan. Semuanya ada di pimpinan, biar tertib administrasi,” jawab mantan Ketua DPRD ini.
‎
‎Terpisah, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam mengatakan, hasil rekomendasi BK telah diterima dan akan diserahkan ke fraksi partai Demokrat.
‎
‎Rusdi menyatakan sanksi akan diberikan oleh partai terlapor. Pihaknya hanya menyampaikan hasil rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD.
‎
‎”Apakah ada sanksi? kita tunggu kebijakan dari fraksinya,” ujar politisi partai Golkar ini saat ditanya sanksi yang kemungkinan diberikan.
‎
‎Adapun sanksi yang akan diterima terlapor, Rusdi menegaskan, “Bisa penonaktifan di AKD atau sanksi lainnya itu ada di fraksinya,” tandasnya.
‎
‎Rusdi mengaku, dugaan kasus wanprestasi ML, seingatnya sudah lebih dari 10 kali laporan yang diterima. (bex/way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post