Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMTANGERANG RAYA

Polsek Neglasari Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

×

Polsek Neglasari Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Unit Reserse Kriminal Polsek Neglasari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. Pengungkapan kasus ini merujuk pada Laporan Polisi tanggal 11 Desember 2025.

Example 300x600

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pelapor adalah Fendy (45), seorang karyawan swasta asal Jakarta Barat. Dari keterangan saksi yang berada di lokasi Robi (39) dan Miftahul Janah (38) pihak kepolisian menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di pergudangan tersebut.

Peristiwa diduga terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025 sekitar pukul 21.33 WIB. Saat itu, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Azis Al Rais, tengah melaksanakan kring serse dan melintas di area pergudangan. Tim kemudian memperoleh laporan bahwa terdapat aksi pencurian di Blok A9 No. 15–16.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria inisial RJT (28), warga Selapajang Jaya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Reza diduga mengakui telah mengambil sejumlah barang berupa komponen pipa tembaga AC dari dalam gudang tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti berupa:
1 gulung pipa tembaga AC
21 potong pipa tembaga AC ukuran besar
18 potong pipa tembaga AC ukuran kecil

18 potong busa pembungkus pipa tembaga AC
2 buah gunting
2 buah tang
1 kunci ring pas
1 tas gendong hitam
2 sarung (hijau dan biru)

Total kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp4.000.000,-

Menurut keterangan awal, pelaku diduga menggunakan alat-alat seperti tang, gunting, kunci ring pas, dan obeng untuk melakukan aksinya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Neglasari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi pengungkapan tersebut berkat patroli anggota Reskrim sehingga dapat meringkus pelaku pencurian pipa tembaga AC tersebut.

“Apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat untuk segera menelepon di layanan bebas pulsa 110,” pesannya. (jo).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post