Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIM

Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras

×

Polda Banten Musnahkan 12 Kg Narkoba dan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman keras (miras) bertempat di Aula Gawe Kita Baluwarti pada Jumat (26/12/25).

Example 300x600

Sebelumnya, Polda Banten juga telah melaksanakan pemusnahan minuman keras hasil Operasi Pekat Maung pada Maret 2025 serta pemusnahan barang bukti narkotika pada September 2025.

Dalam kesempatannya, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan menyampaikan bahwa selama tahun 2025 pihaknya berhasil meringkus berbagai barang bukti narkotika dan miras.

“Selama tahun 2025, Polda Banten telah mengumpulkan barang bukti yang hari ini dimusnahkan, antara lain sabu-sabu seberat 1.249 gram, ganja seberat 12.197 gram, serta berbagai jenis minuman keras sebanyak 8.617 botol. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan barang bukti sekaligus sebagai upaya tegas Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah hukum Polda Banten,” bebernya.

Wiwin Setiawan menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polda Banten dalam memberantas peredaran narkoba dan miras.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Banten,” imbaunya.

Wiwin menyampaikan, sebagai tindak lanjut komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba.

“Sebagai tindak lanjut komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam pemberantasan narkoba dan minuman keras, kami akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026,” terangnya. (har).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post