Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HUKRIMJABODETABEK

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

×

Polda Metro Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

JAKARTA, (B1) – Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka dalam aksi perusakan fasilitas umum (fasum) di momen anarkis beberapa waktu lalu. Mereka yang ditetapkan tersangka di antaranya III, ARP, SPU, HH, seorang anak berhadapam hukum, MFH, MA, AS, EJS, MTE, SW, JP, dan DH.

Example 300x600

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa masih ada tiga tersangka yang dalam pengejaran. Ia menegaskan, 16 tersangka itu bukanlah berasal dari para pedemo dan hanya datang untuk merusak fasilitas umum serta menganggu ketertiban.

“Yang kami amankan adalah para pelaku pengrusakan dan pembakaran, bukan pedemo dan pengunjuk rasa,” jelasnya di Polda Metro Jaya, Senin (15/9/25).

Irjen Pol. Asep merincikan 16 orang itu terlibat melakukan aksi perusakan di Arborea Cafe di Kementerian LHK, halte Transjakarta di depan Kemendikdasmen, gedung DPR/MPR, dan halte di depan Polda Metro Jaya. Mereka melakukan aksi perusakan pada 28 hingga 31 Agustus 2025.

“Menangkap 16 tersangka dari 4 TKP yang berbeda. Para pelaku disangkakan Pasal 187, 170, dan 406 KUHP, ” tegasnya. (masri).

Example 300250
Example 120x600
Script â„– 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post