Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
POLITIKTANGERANG RAYA

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dukung Apapun Putusan MK

×

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dukung Apapun Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Ramai dibicarakan tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan Pemilu nasional dan pemilu daerah. Begitu pula di Kota Tangerang, termasuk wakil ketua DPRD Kota Tangerang yang tak ketinggalan berpendapat dengan putusan MK tersebut.

Example 300x600

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto menyambut baik atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa Pemilu Nasional (Pilpres, DPR, DPD) dan Pemilu Daerah (Pilkada, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten) terpisah pada tahun 2029, mendatang.

‎Menurut Turidi, Keputusan MK tersebut sudah sesuai kehendak proses hukum atas sidang gugatan yang dilakukan oleh salah satu penggugat.
‎
‎”Ya kita ikutin ajalah, kita percayakan bahwa ini adalah hasil proses yang demokratis. Saya kira [MK] sangat luar biasa,” ujar Politisi Gerindra, ini.
‎
‎Ditanya, apakah putusan MK tersebut menguntungkan partai politik maupun para wakil rakyat (DPRD), Turidi mengaku untuk partai Gerindra selalu siap dengan putusan apapun dari MK.
‎
‎”Kami partai Gerindra selalu siap putusan apapun,” ujarnya.
‎
Dikatakannya, ‎setiap keputusan pasti ada efek ada hasilnya, bila keputusan tersebut baik buat politisi pasti baik bagi masyarakat.

“Kita dukung putusan MK. Insya Allah Indonesia akan jauh lebih maju,” yakinnya.
‎
‎Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mulai 2029, keserentakan penyelenggaraan pemilihan umum yang konstitusional adalah dengan memisahkan penyelenggaraan pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden (Pemilu nasional), dengan penyelenggaraan Pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota. (way).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post