TANGERANG. (B1) – Dalam upaya mendukung dan mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional, Lurah Cimone, Kecamatan Karawaci, mengambil langkah cepat. Usai zoom Meteeng dengan Walikota Tangerang bersama 104 Kelurahan Se Kota Tangerang, Lurah Cimone langsung melakukan pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih.
Sesudahnya dilakukan pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih untuk masing-masing kelurahan.
Hudaya Latuconsina.Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Cimone menyampaikan bahwa, pembentukan koperasi ini merupakan langkah konkret dan strategis sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terhadap program nasional yang tertuang dalam Asta Cita ke-6, serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong pembentukan koperasi di tingkat kelurahan, sebagai pilar penguatan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat secara inklusif.
“Koperasi Merah Putih Kelurahan Cimone sangat relevan dan sejalan dengan visi Kota Tangerang, yang diimplementasikan melalui program 3G yakni, Gampang Sembako, Gampang Kerja, dan Gampang Sekolah. Tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan kualitas SDM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Hudaya menyampaikan, koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah usaha bersama yang mandiri, sehat, tangguh, dan berdaya saing. Oleh karenanya kerjasama pengurus sangat diperlukankan dengan semangat musawarah serta mufakat.
“Semua ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak agar koperasi kuat. Baik dari sisi keanggotaan maupun permodalan. Melalui musyawarah dapat memperkuat ekosistem koperasi yang inklusif, berkelanjutan, dan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat kelurahan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diinstruksikan kepada para pengurus koperasi, untuk mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah masing-masing, mulai dari pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Kelompok Wanita Tani (KWT), Gapoktan, penerima manfaat bantuan sosial, pemilik warung kelontong, hingga masyarakat umum untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan koperasi Merah Putih.
“Koordinasikan juga segera dengan Ikatan Notaris untuk penerbitan Akta Pendirian Koperasi (NPAK) agar koperasi memiliki legalitas dan siap beroperasi. Tak kalah penting, pastikan ada pelatihan dan pembinaan bagi anggota, agar koperasi benar-benar memberi manfaat dan maslahat bagi masyarakat,” tukasnya.(darjo).
























