TANGERANG, (B1) – Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo Koesrindartono membuka kegiatan “Forum Renja Dinas Perkimtan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja)” Tahun 2026. Kegiatan forum renja masa tahun 2026, dilakukan secara daring, Senin, 10 Maret 2025.
Kadis menyampaikan maksud dilaksanakannya Forum Renja adalah, untuk memperoleh masukan dan kesepakatan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan Dinas Perkimtan. Sedangkan tujuan pelaksanaan forum yakni untuk melakukan penajaman, penyelarasan, dan penyepakatan tentang permasalahan dan isu strategis perangkat daerah yang akan ditangani dalam kurun waktu satu tahun
Selain itu juga, tujuan diadakannya Forum Renja untuk menentukan arah kebijakan penyusunan program dan kegiatan prioritas perangkat daerah tahun 2026, serta melakukan identifikasi Indikator kinerja perangkat daerah yang mengacu pada tujuan dan sasaran dokumen rancangan kerja perangkat daerah.
“Pelaksanaan kegiatan forum renja ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta Surat Edaran Walikota No: 000.7.2.6/3774/II/2025 Tanggal 7 Februari 2025 tentang Rancangan Awal RKPD Tahun 2026,” terangnya.
Decky melanjutkan, menindaklanjuti rangkaian amanat perundangan terkait proses perencanaan tersebut, maka salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan dokumen Renja Perangkat Daerah adalah Forum Renja OPD.
Forum Renja OPD merupakan media perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka perumusan program dan kegiatan.
“Pada Forum yang kita laksanakan hari ini, akan dibahas rancangan Renja Dinas Perkimtan Kota Tangerang dengan memperhatikan rancangan Renstra Tahun 2024-2026, program prioritas berdasarkan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, serta usulan hasil aspirasi Musrenbang dan Pokir tahun 2026,” jelasnya.
“Agenda Forum Renja Perangkat Daerah ini, penting, dalam rangka menyatukan dan menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan dokumen perencanaan strategis yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Berdasarkan data usulan yang diterima oleh Dinas Perkimtan yang telah terinput pada SIPD tahun 2026 (per 4 Maret 2025), diperoleh usulan hasil Musrenbang Kecamatan sebanyak 544 usulan. Serta Data Pokir sebanyak 129 usulan yang secara umum meliputi permohonan rehabilitasi rumah tidak layak huni, pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan, posyandu dan olahraga, serta penyediaan saluran tinja komunal.
Usulan-usulan tersebut menjadi salah satu dasar acuan penentuan program kegiatan yang akan dirumuskan dalam pelaksanaan rencana kerja tahun 2026. Untuk itu partisipasi dan kontribusi bapak ibu hadirin sekalian sangat diperlukan untuk merumuskan penyusunan Renja Dinas Perkimtan.
“Semoga forum ini dapat memperkaya dan menyempurnakan rancangan Renja Dinas Perkimtan untuk kemudian dapat diimplementasikan pada tahun mendatang,” harapnya.
Terakhir Decki, menyampaikan terimakasih kepada para Narasumber, moderator, OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang serta tamu undangan, yang telah berkenan menghadiri acara tersebut. (Adv).