Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYAHUKRIMUncategorized

Pencuri Tiang PJU Tabrak Anggota Polisi

74
×

Pencuri Tiang PJU Tabrak Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

CILEGON, (B1) – Pada Rabu, 8 Januari, sekitar pukul 01. 30 WIB, terjadi sebuah insiden di jalan Raya Cilegon-Anyer, tepatnya di lingkungan Kebanjiran, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Tiga pelaku terlibat dalam tindakan kriminal yang mengancam keselamatan anggota kepolisian. Mereka ditangkap setelah mencuri tiang penerangan jalan umum dan kemudian menabrak petugas.

Example 300x600

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol M. Akbar Baskoro, mengonfirmasi bahwa telah terjadi insiden tindak pidana terhadap petugas kepolisian.

“Tiga pelaku terlibat dalam serangan ini terhadap Kanit Reskrim Polsek Ciwandan, Iptu Yovan Pratama Bachdar, dan anggota intel Polsek Ciwandan, Bripka Ajat,” kata Akbar.

Akbar menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Pada Rabu, 8 Januari 2024, sekitar pukul 01. 20 WIB, Kanit Reskrim dan anggota piket jaga menerima laporan dari seorang warga laki-laki yang tidak dikenal.

Warga tersebut melaporkan adanya pencurian pemotongan tiang penerangan jalan umum berbahan besi yang dilakukan oleh tiga pria tak dikenal di Jl. Raya Cilegon Anyer, tepatnya di Kebanjiran RT 001 RW 002, Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon”, jelas akbar.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan beserta satu anggota piket intel berangkat menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 01. 30 WIB. Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor, sementara anggota jaga mengikuti dengan kendaraan patroli.

“Setibanya di lokasi, mereka melihat tiga orang laki-laki dewasa berdiri di antara tiang listrik yang telah terpotong, bersama sebuah mobil pickup berwarna hitam. Saat Kanit Reskrim dan anggota intel menghentikan motor mereka dan mendekati mobil pelaku untuk memeriksa muatan, para pelaku mencelat dengan menabrakkan kendaraan mereka hingga menyeret petugas sekitar 100 meter dari lokasi kejadian,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ciwandan mengalami luka-luka dan dibawa ke RSKM Cilegon. Berdasarkan keterangan dari Petugas Klinik Taskiya, korban mengalami luka lecet di kedua kaki, memar di tangan, dan pergeseran bahu. Untuk penanganan lebih lanjut, korban dirujuk ke RSKM Cilegon.

Di akhir keterangan, Akbar menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap ketiga pelaku tersebut.

“Saat ini, ketiga pelaku masih dalam tahap penyelidikan,” tutupnya. (hum/hri).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *