Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BANTEN RAYABERITA PILIHANHUKRIMUncategorized

Akhir Tahun, Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba

68
×

Akhir Tahun, Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

SERANG, (B1) – Usai pelaksanaan Rilis Akhir Tahun 2024, Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba dari Ditresnarkoba Polda Banten berupa narkotika jenis sabu dengan total seberat 4,9 Kg dan Ekstasi +4.186 butir dengan jumlah tersangka sebanyak 5 tsk, bertempat di Aulaserbaguna Polda Banten pada Selasa (31/12/24).

Example 300x600

Kegiatan dipimpin Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya didampingi Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto. Turut dihadiri oleh Perwakilan BNNP Banten, Kajati Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Ketua MUI Provinsi Banten, dan BPOM Provinsi Banten.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil tangkapan di tahun 2024 Diantaranya yakni pada tanggal 17 November telah berhasil mengamankan satu pelaku dengan inisial SD dan menyita barang bukti bukti berupa sabu dengan berat 1,9 Kg.

“Kemudian pada 19 November kita juga berhasil mengamankan pelaku sebanyak 4 orang yaitu IM (51), FR (29), AN (31), dan seorang ibu rumah tangga dengan inisial GN (30) dengan barang bukti sabu sebanyak 3 Kg beserta Ekstasi +4.186 butir,” katanya.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar.

Erlin menyampaikan bahwa, dalam mengantisipasi peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Banten terus gencar melaksanakan kegiatan Razia maupun penegakkan hukum dalam mewujudkan program Asta Cita Program 7 yaitu salah satunya Pemberantaan Narkoba.

“Ditresnarkoba Polda Banten terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten, kami berharap semoga kedepannya dapat mengungkap kasus yang jauh lebih besar sehingga kita dapat memutus peredaran narkoba di wilayah Indonesia khususnya di wilayah Banten,” tegasnya. (hum/hri).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *