TANGERANG, (B1) – Pemerintah Kota Tangerang nelalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaunching pengolahan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) atau lebih akarab dikenal sedekah kompos dan pencanangan pengelolaan sampah berbasis partisipasi Masyarakat.
Kepala Dinas DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menyampaikan, pengolahan sampah dengan teknologi RDF menjadi pilihan utama dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing. Yakni dengan menyiapkan tiga unit alat RDF yang selanjutnya RDF akan diterima oleh Pabrik Semen PT. Solusi Bangun Indonesia.
“Masing-masing alat memiliki kapasitas pengolahan 4 ton/jam dan diharapkan dapat menghasilkan RDF sebesar 1-2 ton/jam. Teknologi yang sama akan dikembangkan terus di tahun 2025 dengan penyediaan alat sebanyak 1 unit dengan kapasitas pengolahan yang sama sebesar 4 ton/jam,” terang Kadis.
Dijelaskan, teknologi tambahan yang juga disiapkan adalah satu unit alat trommel, yang akan memiliki fungsi pemisahan sampah organik dan anorganik dari sampah yang sudah tertimbun (proses mining sampah), yang selanjutnya sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai kompos atau material urug, sedangkan sampah anorganik akan diolah di alat RDF.
Dengan proses mining sampah tersebut diharapkan, gunungan sampah di TPA sedikit demi sedikit akan berkurang volumenya.
Pada tahun 2025 yang akan datang akan dilaksanakan pula revitalisasi instalasi pengolahan air lindi dengan sistem yang lebih handal untuk menghasilkan air limbah yang sudah memenuhi baku mutu. Direncanakan penggunaan sistem Advance Oxydation Process (AOP) akan diterapkan untuk mengolah air lindi.
“Selain menggunakan APBD Kota Tangerang untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah di TPA Rawa Kucing, akan diupayakan bantuan dari pemerintah pusat yang turut berkomitmen dalam Upaya mengatasi permasalahan sampah di Kota Tangerang. Direncanakan pengajuan bantuan ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk bantuan unit pengolahan RDF,” jelasnya.
Sementara Risdiana Setiawan selaku Kepala UPT TPA dan Retribus DLH Kota Tangerang menambahkan, disamping penambahan peralatan pengolahan sampah dan pengolahan air lindi, pada tahun 2025. Direncanakan pula kegiatan penataan TPA Rawa Kucing dengan pembangunan pagar pembatas lahan TPA dan Pembangunan saluran drainase.
“Selain itu penataan landfill dengan menerapkan terasering dan penutupan tanah merah akan terus dilanjutkan,” ujarnya.
Selanjutnya, diharapkan kondisi demikian, akan terus terjaga dan semakin meningkat. Dengan lebih tertatanya landfill di TPA Rawa Kucing sehingga kapasitas TPA akan terus dapat menerima sampah dari seluruh wilayah Kota Tangerang.
“Sambil DLH Kota Tangerang terus mengembangkan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan, serta melakukan pengurangan sampah dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” pungkasnya. (Adv).