SERANG, (B1) – Ditresnarkoba Polda Banten rutin melaksanakan Razia kepada penumpang dan pengguna di Dermaga Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Direktur Resnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, kegiatan Razia oleh personel Ditresnarkoba Polda Banten di Pelabuhan Dermaga Merak, untuk mengimplementasikan program Asta Cita ke-7 yaitu salah satunya pemberantasan Narkoba.
“Mewujudkan serta mengimplementasikan program 100 Hari kerja Bapak Presiden RI, kami dari personel Ditresnarkoba terus gencar melaksanakan razia Setiap harinya selama 1×24 jam, kepada para Penumpang dan pengguna pelabuhan Merak,” kata Dirresnarkoba Polda Banten pada, Minggu (17/11/24).
Erlin menjelaskan, dari kegiatan razia tersebut untuk sampai saat ini masih aman dan terkendali, belum ditemukan pengedar maupun pengguna Narkotika dari para penumpang dan pengguna Pelabuhan Merak, dan kegiatan akan terus dilaksanakan setiap harinya.
“Kegiatan Razia sampai saat ini masih aman dan terkendali, masih belum kami temukan pengedar maupun pengguna narkotika di Pelabuhan Merak. Akan tetapi kami tetap terus laksanakan setiap hari, demi memutus jaringan narkotika demi terbebasnya Narkotika di Wilayah Hukum Polda Banten,” ujar Erlin.
Erlin menegaskan, kegiatan ini adalah bentuk antisipasi dan memutus jaringan Narkotika serta mewujudkan Program Asta Cita program ke 7. Ditresnarkoba Polda Banten akan gencar melakukan razia dan penegakan hukum dalam pemberantasan Narkotika.
“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya Penyebaran Narkotika di wilayah hukum Polda Banten, kami dari Ditresnarkoba akan terus gencar melaksanakan kegiatan razia maupun penegakan hukum di Pelabuhan Merak. Serta mewujudkan program Asta Cita Program 7 yaitu salah satunya pemberantasan Narkoba” tukasnya. (hum/hri).