Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BISNISTANGERANG RAYAUncategorized

Pj Walikota Tangerang Buka Giat Konsinyering Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Non Berusaha

134
×

Pj Walikota Tangerang Buka Giat Konsinyering Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Non Berusaha

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

TANGERANG, (B1) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri sekaligus membuka kegitan Konsinyering Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha dan Non Berusaha yang digelar oleh Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Example 300x600

Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota, menyampaikan pentingnya kegiatan konsinyering tersebut sebagai upaya untuk mempercepat pengembangan dan penyempurnaan sistem pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara online.

“Hal ini sejalan dengan arahan presiden yang disampaikan pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pagi tadi, bahwa proses pengajuan PBG harus dipermudah dan disederhanakan,” tutur Pj Wali Kota, dalam arahannya saat membuka kegiatan konsinyering di Darmawan Park Sentul, Bogor, Kamis, (7/11/24) malam.

Dr. Nurdin, juga menerangkan perihal urgensi penyempurnaan Sistem Pengajuan PBG Online tersebut. Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, juga sebagai upaya untuk mendukung program Perumahan Rakyat yang merupakan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Arahannya adalah agar program perumahan untuk rakyat tersebut dapat terealisasi, presiden ingin agar pelayanan PBG bisa selesai dalam 10 hari. Saya tadi bersama para kepala Perangkat Daerah terkait sepakat bahwa sistem pengajuan PBG secara online di Kota Tangerang harus bisa selesai dalam 10 jam,” jelas Dr. Nurdin, di hadapan 80 peserta konsinyering dari perwakilan perangkat daerah terkait di Lingkup Pemkot Tangerang.

“Sistemnya sudah siap dan akan kami ujicobakan. Termasuk juga akan di sinkronkan dengan dompet pembayaran digital yang juga akan dikembangkan oleh Pemkot melalui Badan Usaha Milik Daerah,” tandasnya.

Ke depannya, mantan Kepala Pusdatin Kemendagri tersebut, optimis jika sistem pengajuan PBG online yang telah disempurnakan tersebut akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan investasi di Kota Tangerang.

“Tentunya jika pelayanannya serba cepat dan serba mudah, akan semakin menarik minat investasi di Kota Tangerang yang sudah sangat baik realisasi investasinya ini,” pungkasnya. (adv).

Example 300250
Example 120x600
Script № 11301 bantensatu.co - PC 3x2 Mob 2x3 after post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *